20 April 2025

Get In Touch

Dishub Kota Batu Ajak Masyarakat Dukung Transparansi Sistem Perparkiran

Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi. (Santi/Lenteratoday)
Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi. (Santi/Lenteratoday)

BATU (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mengajak peran aktif masyarakat untuk mendukung transparansi pada sistem perparkiran. Menurut Kepala Bidang Perparkiran, Chilman Suaidi, langkah tersebut dapat diterapkan dengan tidak membayarkan parkir apabila tidak menerima karcis dari petugas parkir di Kota Batu.

Chilman mengungkapkan bahwa strategi ini juga berperan dalam mengoptimalkan pendapatan dari distribusi parkir, khususnya parkir tepi jalan di Kota Batu.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat, contohnya adalah jangan pernah bayar parkir kalau pertugas parkirnya itu gak memberikan karcis. Penekanannya di situ, karena regulasinya memang seperti itu," ujar Chilman, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/10/2023).

Untuk mewaspadai adanya keluhan seperti kehabisan karcis parkir yang dialami oleh para jukir. Chilman juga telah merencanakan upaya untuk segera menyediakan layanan khusus, sehingga jukir dapat langsung menghubungi Dishub untuk mendapatkan stok karcis tambahan.

Bahkan, pihaknya juga menyebutkan akan mengakomodasi potensi peningkatan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari libur, Sabtu-Minggu. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar tidak ada alasan bagi petugas parkir untuk tidak memberikan karcis kepada masyarakat.

"Jadi gak ada alasan lagi kalau jukir gak memberikan karcis ke masyarakat yang parkir. Berapapun akan kami berikan, kami sediakan," tegas Chilman.

Selain itu, Chilman menuturkan bahwa Dishub juga akan menyediakan nomor layanan pengaduan serta mengoptimalkan media sosial. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam melaporkan oknum-oknum jukir yang tidak memberikan karcis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi Kantong parkir di Alun-alun Kota Batu. (Santi/Lenteratoday)

"Karena sekarang ini, kita jangan berpikir ego sektoral, jadi satu rupiah pun tarif parkir yang dibayarkan masyarakat dan masuk pada kas daerah, itu nanti akan kembali lagi kepada pembangunan kita," tandasnya.

Terpisah, seorang juru parkir di Alun-alun Kota Batu memberikan tanggapannya atas aturan tersebut. Pihaknya menekankan bahwa pekerjaan sebagai jukir tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya, meskipun karcis mungkin tidak selalu diberikan, juru parkir akan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan selalu menyetorkan pendapatan retribusi parkir kepada Dishub.

"Jadi meskipun kelihatannya ramai pengunjung, tapi kita yang mengalami sendiri itu nggak ramai. Banyak motornya pedagang di sini, gak hanya pengunjung saja. Tapi di sisi lain, kadang kami mau ngasih karcis parkir tapi si pengunjungnya sendiri yang gak mau, alasannya kesuwen (lama, red) karena kan harus nulis plat nomornya," ungkap seorang jukir yang enggan disebutkan namanya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.