
BLITAR (Lenteratoday) - Keterangan dari Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang menyatakan ada kesepakatan dengan Wabup Blitar, Rahmat Santoso, untuk bertukar rumah dinas (rumdin) langsung dibantah dan menantang untuk buka-bukaan.
Wabup Blitar, Rahmat Santoso menyampaikan bantahan ini, ketika dikonfirmasi apakah benar ada kesepakatan tukar rumah dinas dengan Bupati Rini. "Tidak ada kesepakatan seperti itu, rumah dinas punya kok ditukarkan," ujar Wabup Rahmat, Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menjelaskan kesepakatan itu tidak masuk akal, karena sejak awal dia yang diminta tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
"Bukan saya lho yang minta tinggal di pendopo, tapi justru saya diminta tinggal dipendopo oleh Mbak Rini (Bupati Blitar). Sedangkan Mbak Rini tinggal di rumah pribadinya, yang dekat dengan pendopo," jelasnya.
Itu pun Wabup Rahmat mengaku hanya menempati 1 kamar di bagian belakang sebelah barat, bahkan untuk memperbaiki dapur dan kamar mandi juga menggunakan uang pribadinya.
Setelah sekitar 2 bulan tinggal di pendopo itulah, lanjut Wabup Rahmat, sekitar April 2021 demo dari LSM GPI, karena Pendopo RHN diperuntukan untuk bupati. Saat itulah baru ada omongan dari Gus Adib (orang Bupati Rini Syarifah). "Dia bilang kalau untuk rumah dinas wabup, akan menyewa rumah Mbak Rini (Bupati Blitar). Saya jawab tidak tahu dan terserah," urainya.
Wabup Rahmat menjawab seperti itu karena sejak awal, tidak tahu kalau ada fasilitas sewa rumah dinas untuknya. "Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada kesepakatan apa pun saya dengan bupati, kalau ada kesepakatan kenapa tidak diberitahu ada uang sewanya," tegasnya.
Bahkan alasan Wabup Rahmat ngekos di Pendopo RHN, karena keluarga tinggal di Surabaya dan lebih sering sendiri di Blitar. "Sekaligus untuk menghemat uang negara, apa lagi kondisi saat itu (tahun 2021) anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19," terang politisi dari Partai PAN ini.
Oleh karena itu Wabup Rahmat menantang untuk buka-bukaan, agar polemik soal sewa rumah dinas wabup ini segera selesai. "Saya siap menyelesaikan ini, ayo buka-bukaan. Supaya semua tahu dan jelas, syaratnya undang semuanya mulai Forkopimda, ,OPD dan wartawan. Untuk mendengar dan melihat langsung penjelasan saya, serta video singkat mengenai kesepakatan saya dengan Gus Adib dan Pak Iwan (dulu Kepala BLP dan kini menjabat Kepala Dinas Perkim Kabupaten Blitar)," beber caleg DPR RI dari PAN Dapil Jatim IX (Bojonegoro - Tuban) ini.
Intinya terkait sewa rumah dinas ini, ditambahkan Wabup Rahmat, dilihat fakta hukumnya saja, siapa yang tandatangan akta atau perjanjian sewa dan siapa yang menerima uangnya. "Saya pastikan 1000% saya tidak tahu, tidak pernah tandatangan surat apapun apalagi menerima uangnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Blitar, Rini Syarifah usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar mengatakan pada media kalau ada kesepakatan dengan Wabup Rahmat. Mengenai sewa rumah dinas Wabup Blitar oleh Bagian Umum Setda Pemkab Blitar, dimana Bupati Rini tinggal di rumah dinas wabup dan Wabup Rahmat tinggal di Pendopo RHN. Alasan Bupati Rini, karena rumahnya dekat dengan pendopo dan tidak ribet untuk pindah.
Seperti diketahui polemik sewa rumah dinas Wabup Blitar ini mencuat, setelah terungkap kalau Pemkab Blitar melalui Bagian Umum menyewa rumah Bupati Blitar, Rini Syarifah sebesar Rp 490 juta selama 20 bulan sejak Mei 2021 sampai Desember 2022. Sehingga mendapat sorotan dari LSM, DPRD dan media. Karena rumah bupati disewakan, uangnya diterima bupati dan yang menempati keluarga bupati.(*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi