21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Sterilisasi PKL di Taman Kota Yos Sudarso untuk Terapkan Perda

Satpol PP melakukan sosialisasi dan penertiban kepada para PKL di Taman Yos Sudarso
Satpol PP melakukan sosialisasi dan penertiban kepada para PKL di Taman Yos Sudarso

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dalam rangka menerapkan Perda Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2019, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melarang adanya aktivitas perdagangan di area sekitar Taman Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Dikatakan Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah tegas demi menjaga fungsi taman kota, termasuk dari adanya para Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Tindakan sterilisasi tentunya kami lakukan dengan cara yang humanis, kami mengajarkan mereka untuk memulai kebiasaan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan," papar Berlianto, Kamis (19/10/2023).

Spanduk larangan berjualan di area Taman Kota Yos Sudarso

Ia menjelaskan, kegiatan sterilisasi taman kota dari aktivitas PKL dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah setempat untuk menjaga keindahan, kenyamanan dan keamanan ruang publik.

Berlianto melanjutkan, dalam melaksanakan operasi sterilisasi, Satpol PP telah memberikan pemahaman dan peringatan kepada para PKL. Selain itu memberikan sosialisasi mengenai lokasi yang diperbolehkan atau disediakan untuk berjualan, yaitu di Pasar Datah Manuah, yang masih berada di Kelurahan yang sama.

"Kami juga memahami bagaimana agar sumber pendapatan para PKL tidak terganggu, karena itu memberi tenggang waktu untuk pindah paling lambat sampai hari Minggu, tanggal 22 Oktober nanti," jelasnya.

Ia menambahkan, namun demikian Pemkot setempat tetap membuka ruang dialog dengan para PKL guna mencari solusi terbaik dan saling menguntungkan bagi semua pihak.

"Tujuannya adalah agar taman kota bisa dinikmati oleh semua warga dan kembali sesuai fungsinya sebagai tempat rekreasi," ungkapnya.

Sementara itu salah seorang PKL di Taman Yos Sudarso, Kardi, mengatakan karena ini merupakan aturan dari pemerintah, suka atau tidak suka harus mereka jalankan dan ikuti.

"Diawal pasti berat, karena pendapatan kami tentu tidak seperti saat berjualan di Taman Yos Sudarso, kami harus memulai dari nol lagi, tapi mudah- mudahan seiring berjalannya waktu pendapatan kami bisa membaik nantinya," ucapnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.