
SIDOARJO (Lenteratoday) - Tujuh Kepala Desa di Kecamatan Porong, Sidoarjo dipanggil Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) setempat untuk diminta klarifikasi terkait dugaan menghadiri konsolidasi politik salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg).
Tujuh kepala desa tersebut antara lain Kepala Desa Kebakalan, Kesambi, Wunut, Candi Pari, Pamotan, Kedungboto dan Desa Lajuk. Mereka diduga mengakomodir warganya untuk memilih bacaleg berinisial EF dari Dapil Sidoarjo 2 (Porong, Jabon, Tanggulangin dan Candi).
Semula, pihak Panwascam Porong akan melakukan klarifikasi satu persatu di ruangan sebelah timur Pendopo Kecamatan Porong. Namun masing-masing kades tidak bersedia, dan meminta klarifikasi dilakukan secara bersamaan dalam satu ruangan.
Anggota Panwascam Porong, Ach Baihaqi, membenarkan pemanggilan mereka untuk klarifikasi masalah pertemuan beberapa kades dengan salah seorang bacaleg di KUD Desa Kesambi Porong beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, di KUD tersebut ada dua pertemuan di ruangan berbeda. Satu ruangan pertemuan sekelompok masyarakat yang diduga dari beberapa desa, dan ruangan lainnya ditempati oleh beberapa kepala desa.
Ironisnya, ratusan massa yang ada di ruangan tersebut, juga berasal dari desa yang sama dengan beberapa kades tersebut. "Para kades itu dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal maksud dari pertemuan tersebut," katanya, Jumat (20/10/2023) malam.
Baihaqi menjelaskan dari hasil klarifikasi, seakan para kades kompak mengaku tidak tahu kalau di lokasi sama ada pertemuan lain yang melibatkan sekelompok massa.
"Saya tidak tahu kalau ada pertemuan dengan masyarakat. Mereka datang menemui bacaleg itu membahas masalah BK (bantuan keuangan) dari Pemkab Sidoarjo yang diperuntukkan desa melalui anggota legislatif dan usulan agar dapat bantuan untuk pembangunan desa, tanpa sama sekali membahas masalah Pileg 2024," dalih para kades ditirukan oleh Baihaqi.
Kendati mendapatkan klarifikasi demikian, lanjut Baihaqi, dia tidak serta merta langsung mempercayainya. Dia bersama anggota Panwascam Porong akan melakukan pendalaman soal pertemuan tersebut.
"Dalam dua hari kedepan, kami akan mendalami soal tujuan pertemuan yang melibatkan kepala desa aktif dengan bacaleg yang masih menjabat itu. Hasil dari pendalaman itu nanti akan kami sampaikan ke Bawaslu Kab. Sidoarjo dan biar disimpulkan dan diputuskan," tegasnya.
Baihaqi merasa heran kalau itu suatu pertemuan yang kebetulan. Di lokasi ada pertemuan bacaleg dengan beberapa kades, dan bacaleg itu juga mengumpulkan dan menemui masyarakat yang satu desa dengan para kades.
Keluar dari acara klarifikasi, salah satu kades mengaku tidak ada apa-apa. Dia dan para kades lainnya ditemui oleh EF membahas masalah BK, usulan pembangunan yang ingin disampaikan melalui bacaleg itu.
"Kami bertemu hanya membahas masalah BK, menyampaikan usulan untuk desa, tidak sama sekali membahas masalah Pileg 2024 apalagi penggalangan suara di desa. Kami sudah tahu aturan yang ada dan bisa menempatkan sebagai kepala desa harus bagaimana dan tidak berani melanggar," ucapnya mengakhiri. (*)
Reporter : Angga Prayoga | Editor : Lutfiyu Handi