19 April 2025

Get In Touch

Soal Larangan Ekspor Mineral Mentah, Freeport Minta Perpanjangan Relaksasi Lagi hingga 2024

Presiden Jokowi saat meninjau proyek smelter Freeport di Gresik. Dok
Presiden Jokowi saat meninjau proyek smelter Freeport di Gresik. Dok

JAKARTA (Lenteratoday)-PT Freeport Indonesia (PTFI), berencana meminta perpanjangan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hingga akhir tahun 2024. Artinya, jangka waktu itu sampai pabrik smelter Manyar di Gresik beroperasi penuh.

"Bukan permintaan penambahan smelter, kita mulai beroperasi itu bulan Mei. Tapi kan itu butuh waktu untuk sampai ke 100 persen produksi. Nah itu baru sampai 100 persen produksinya Desember 2024, secara bertahap," jelas Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas di Hotel Shangri La Jakarta, Senin (23/10/2023).

Diketahui, Indonesia resmi melarang ekspor mineral mentah, termasuk tembaga , per Juni 2023. Pemberian relaksasi ekspor tersebut hanya berlaku untuk perusahaan dengan progres pembangunan smelter di atas 50 persen per Januari 2023.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2023 Freeport McMoran, pada 24 Juli 2023, PTFI mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024 sebanyak 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga.
PTFI saat ini sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memperbarui izin ekspor lumpur anoda yang disalurkan melalui PT Smelting, yang sebelumnya diekspor oleh PT Smelting.

Selain itu, PTFI juga bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga pabrik smelter Manyar dan Prescious Metal Refinery (PMR) beroperasi penuh dan mencapai kondisi operasi.

Sehingga, lanjut dia, perusahaan masih berproses dalam pengajuan izin agar bisa mengekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024.

"Memang dari sebelumnya sudah dibicarakan dengan pemerintah adalah harapannya adalah bisa tetap melakukan ekspor sebagian itu sampai dengan akhir 2024, sampai dengan Desember," ungkap dia.

Di sisi lain, perpanjangan relaksasi ekspor membuat PTFI terkena denda berupa jaminan kesungguhan 5 persen dari total penjualan selama periode 16 Oktober 2019 sampai dengan 11 Januari 2022

"Kita udah spending USD 2,6 miliar, masa dibilang pake jaminan, USD 2,6 miliar itu sudah dibelanjakan. Kan enggak mungkin mundur," tegas Tony.

Adapun Kementerian ESDM menetapkan beberapa denda administratif untuk perusahaan yang mendapatkan relaksasi ekspor mineral mentah hingga tahun 2024. Denda ini dikenakan atas keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter).

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, sanksi pertama berupa penempatan jaminan kesungguhan 50 persen dari penjualan selama periode 2019-2022 yang dikumpulkan dalam rekening bersama.

Namun, apabila pada 10 Juni 2024 pembangunan smelter tidak mencapai 90 persen dari target, maka jaminan kesungguhan ini disetorkan seluruhnya ke kas negara.

Sebelumnya, VP Government Relation Jakarta and Smelter Technical Support PTFI, Harry Pancasakti, mengatakan perusahaan berharap mulai Januari 2024 hingga Mei 2024 menyelesaikan kegiatan pre-commissioning dan commissioning smelter Gresik.

Sementara pada Juni 2024, PTFI baru akan memulai tahap operasi smelter Gresik. Harry menilai, tahap operasi ini cukup menantang karena desain baru, menjadikan smelter ini memiliki single line terbesar di dunia.
"Sehingga begitu startup di Juni 2024 operasinya dimulai, kita baru akan bisa mulai produksi konsentrat dimurnikan menjadi katoda tembaga itu pada Agustus 2024," ujarnya saat SOE & Economics Forum, Kamis (12/10/2022).

Reporter:dya,ist/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.