
MADIUN (Lenteratoday) - Tindakan dugaan pencabulan terhadap AP (17) oleh ayah, paman, dan kakek di Kabupaten Madiun ternyata sudah dilakukan sejak korban masih duduk di sekolah dasar. Kepada wartawan, AP juga mengaku sering diancam jika tidak menuruti nafsu ketiganya.
“Dari kecil, udah gitu orang tiga itu sudah menyetubuhi aku. Kalau meraba-raba, kalau tidak salah dari SD kelas satu,” ujar AP, Jumat (27/10/2023).
Kejadian ini sudah sering diceritakan korban ke kantor desa dan tetangga. Namun menurut AP tidak ada yang berani menindaklanjuti laporannya karena takut dengan keluarganya. “Mau tindak lanjut gak berani karena takut sama Pak Lek (paman) saya. Dia (paman) bilang gak usah dilaporin ini urusan keluarga saya,” ungkapnya.
Puncaknya AP kabur dari rumah setelah pada 1 Agustus 2023 dirinya dipaksa menjadi pemuas nafsu ketiga keluarganya. Sebelum dia temukan warga saat tidur di masjid dan didampingi pihak LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) untuk melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Madiun, Senin malam (23/10/2023).
“Hari selasa, pertamanya Mbah Kung masuk kamar saya, saya suruh melayani kalo gak mau, mau dibenturkan lantai, Mbah Kung setengah 12 siang, ayah setengah 10 malam, saya juga diancam mau dibunuh, sedangakan paman jam 4 subuh,” kata AP menceritakan kejadian pada 1 Agustus 2023.
Saat ini AP sudah didampingi pihak Dinas Sosial Kabupaten Madiun untuk memberikan rehabilitasi dan perlindungan sosial terhadap korban kasus dugaan pemerkosaan oleh tiga anggota keluarganya.
"Kami akan melibatkan beberapa pihak, termasuk Sentra Terpadu Prof Dr. Soeharso dari Solo untuk mendampingi korban,” kata Plt Kepala Dinsos Kabupaten Madiun, Agung Budiarto.
Semtara itu, hingga saat ini pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan resmi. Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan whatsapp belum bisa memberikan keterangan karena masih proses penyelidikan. “Hari ini masih pendalaman lidik dan periksa saksi-saksi,” tulisnya.
Menurut informasi yang didapat, pihak kepolisian sudah mendatangi rumah korban dan terlapor yang berada di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. (*)
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi