
MALANG (Lenteratoday) - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyoroti penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Partai Politik (Parpol) yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satpol PP dan Bawaslu Kota Malang. Made menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pihak terkait dalam penegakan aturan terkait APS Parpol dan tidak tebang pilih.
Menurut Made, dalam pelaksanaan menegakkan Perda terkait APS Parpol harus kreatif. Salah satunya, yakni dengan komunikasi yang lebih baik, terutama menyangkut penertiban simbol-simbol partai seperti reklame.
"Menurut kita sebagai orang partai tidak melanggar, tapi menurut eksekutif melanggar. Nah pelanggarannya di mana, ayo diskusikan, sampaikan. Kalau memang iya, kami itu paling takluk dengan aturan," ujar Made, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/11/2023).
Made juga menegaskan bahwa sebagai anggota partai politik, pihaknya bersedia mentaati peraturan yang ada, namun menuntut konsistensi dalam penegakan aturan. Pihaknya juga menyerukan agar penertiban dilakukan secara adil dan merata, dan tidak terkesan tebang pilih.
"Di Malang ini penertiban apapun akan menjadi berita nasional. Karena kami ditelpon oleh pusat, sebagai Ketua Partai di Kota Malang, apakah saya salah naruh APS berupa simbol parpol saya? Padahal saya rasa, itu saya taruh di tempat privat. Di izinkan oleh pemilik rumah. Terus sekarang kenapa (APS Parpol lainnya) yang di depan rumah tidak ditertibkan, dengan alasan apapun. Ini yang simbol partai yang harus dijaga benar," terang Made.
Dalam konteks ini, Made menegaskan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat. Di sisi lain, pihaknya juga kembali menekankan bahwa terkait dengan penegakan simbol parpol, penting baginya untuk melakukan komunikasi sebelum melangsungkan penertiban.
"Karena yang sensitif itu, kalau (reklame) caleg dan lain-lain, kita sadar, lah. Kalau yang namanya simbol partai, bendera partai, kemudian (APS) ketua umum partai, itu yang harus dijaga benar-benar. Kalau memang mau ditertibkan ada komunikasi lebih dulu lah, di telpon ketua partainya, ketua partai setempat, diajak komunikasi," serunya.
Di akhir, selain komunikasi yang efektif, Made juga menekankan perlunya keseragaman dalam penegakan aturan. Serta kesadaran akan pentingnya pendidikan politik dalam konteks pesta demokrasi.
"Kalau bilang mau ditertibkan ayo tertibkan semuanya. Padahal ini pesta demokrasi, dimana masyarakat harus mendapat informasi, sosialisasi tentang pentingnya pileg, pilpres dan pilkada. Kalau ini dilarang menjadi ambigu apa yang diberikan pada kami. Nah ini yang harus kita temukan titik temu," tukasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Satpol PP bersama Bawaslu Kota Malang telah menertibkan ratusan APS termasuk reklame parpol. Yang dinilai menyalahi aturan pemasangan, yakni dengan ditempel atau dipaku di pepohonan, tiang listrik, trotoar, dan juga fasilitas umum lainnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi