20 April 2025

Get In Touch

Belum Ada Kesepakatan Anggaran dengan Pemkab Malang, Pendanaan Operasional Bawaslu untuk Pilkada 2024 Masih Tertunda

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi (Dok. Istimewa)
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi (Dok. Istimewa)

MALANG (Lenteratoday) - Pendanaan operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendukung penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2024, hingga kini masih tertunda. Hal ini diakibatkan belum tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Bawaslu, terkait besarnya anggaran yang akan dialokasikan.

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa dana yang diusulkan untuk pembiayaan Pilkada tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Nurman menyebutkan, dalam APBD Murni 2024, Pemkab Malang hanya mampu menyetujui anggaran sebesar Rp32,6 miliar untuk Bawaslu pada Pilkada 2024. Namun, Bawaslu sempat mengajukan anggaran sebesar Rp37,4 miliar. Menurutnya, hal inilah yang menimbulkan belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Bawaslu tetap meminta Rp37,4 miliar, sementara APBD kabupaten hanya mampu memberikan Rp32,6 miliar, itu sudah hitungan yang rasional,” ujar Nurman, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/11/2023).

Lebih lanjut, Nurman menyampaikan bahwa alokasi anggaran yang dibebankan pada APBD tersebut, telah diupayakan dengan maksimal oleh Pemkab Malang, melalui proses penghitungan yang disesuaikan dengan kekuatan APBD. "Kita sudah upaya maksimal. Rp32,6 miliar dari APBD tahun 2024. Jika ada persetujuan, tahun ini 40 persen bisa dicairkan di angka Rp 13 miliar, itu sudah aturan pusat,” sambungnya.

Menurutnya, apabila belum ada kesepakatan di antara pemkab dengan Bawaslu, maka kedua belah pihak juga tidak bisa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami harap jangan sampai mengganggu kelancaran Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi, mengaku bahwa di awal pengajuan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk pengawasan Pilkada 2024. Namun, seusai mengadakan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang, anggaran mengalami penyesuaian dan akhirnya muncul nilai yang dianggap rasional, sekitar Rp37,4 miliar.

"Jadi anggaran Rp 37,4 miliar, itu sudah kami rasionalisasi dan sudah dikoreksi oleh Provinsi Jawa Timur (Jatim),” tegas Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, nantinya anggaran tersebut sebagian besar bakal digunakan untuk honor badan Ad Hoc. Kendati angka yang diajukan telah dirasa rasional, namun Wahyudi menyebutkan, angka tersebut belum mendapatkan kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten Malang. "Terkait dana hibah (sampai saat ini) belum ada kesepakatan," jelasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.