
JAKARTA (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) wajib hadir di setiap sesi debat. Namun, KPU akan membedakan proporsi bicara dari capres dan cawapres.
"Lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada dua kali debat cawapres," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis (1/12/2023).
"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," sambungnya.
Hasyim menjelaskan pada saat debat capres, maka proporsi bicara capres akan lebih banyak. Begitu pun, kata dia, saat debat cawapres, maka proporsi bicara cawapres lebih banyak.
"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," jelasnya.
Hasyim menuturkan pasangan capres-cawapres itu wajib hadir di setiap pelaksanaan debat. Sebab, kata dia, hal itu untuk menunjukkan kepada publik pasangan mana yang lebih mantap saat debat .
"Mengapa kedua-duanya harus hadir, ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa beliau-beliau berdua masing-masing pasangan calon kan, capres dan cawapres. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tuturnya.
Jadwal debat capres-cawapres terbaru dari KPU:
- Selasa, 12 Desember 2023
- Jumat, 22 Desember 2023
- Minggu, 7 Januari 2024
- Minggu, 21 Januari 2024
- Minggu, 4 Februari 2024
Tema-tema debat capres-cawapres 2024:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Reporter: dya,rls/Editor: widyawati