21 April 2025

Get In Touch

Realisasi Penerimaan Pajak Kota Batu Sudah Capai Rp 181,1 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dyah Lies Tina Purwaty. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dyah Lies Tina Purwaty. (Santi/Lenteratoday)

BATU (Lenteratoday) - Per November 2023, realisasi pendapatan pajak di Kota Batu telah mencapai Rp 181,1 miliar dari target sebesar Rp 213,7 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dyah Lies Tina Purwaty.

Meskipun demikian, menurutnya, terdapat beberapa sektor yang masih harus dioptimalkan, sebab nilai capaian masih di bawah target yang telah ditetapkan.

Di antara banyaknya sektor-sektor pendapatan pajak di Kota Batu. Dyah menyebutkan bahwa realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi sektor tertinggi dalam menyumbang pendapatan pajak di Kota Batu.

"Kalau untuk PBB itu realisasinya 94,25 persen dari target Rp 17 miliar. Jadi realisasinya sampai akhir November kemarin Rp 16 miliar koma sekian. Berarti kurang Rp 970-an juta. Ya mudah-mudahan lah tercapai target di akhir tahun ini," ujar Dyah, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Dyah menyatakan harapannya untuk dapat mencapai target pendapatan pajak yang telah ditetapkan, menjelang akhir tahun ini. Menurutnya, upaya sosialisasi akan terus digencarkan, terutama dalam memperluas program Penghapusan Denda dari Pemkot Batu kepada masyarakat.

Di sisi lain, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sambung Dyah, masih menunjukkan kurangnya realisasi dari target, akibat minimnya transaksi. Sedangkan untuk sektor lainnya, penurunan realisasi pajak dimungkinkan terpengaruh oleh potensi dari masing-masing sektor yang belum tergali sepenuhnya.

"Paling rendah itu capaian pajak air tanah, kedua ya BPHTB itu tadi. Karena kan itu berdasarkan transaksi kalau BPHTB," serunya.

Di akhir, disinggung mengenai capaian realisasi pajak air tanah. Dyah menyebutkan bahwa per November 2023 ini, pendapatan pajak tersebut telah mencapai Rp 664 juta dari target Rp 1,2 miliar. Menurutnya, langkah-langkah akan segera diambil untuk meningkatkan capaian pendapatan dari sektor ini.

Salah satunya yakni dengan memprioritaskan pemasangan meteran bagi pengguna yang belum memiliki meteran. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengukuran yang lebih akurat terkait penggunaan air tanah, sehingga nantinya pajak yang dikenakan juga dapat lebih tepat dan adil sesuai dengan penggunaan yang sebenarnya.

"Kalau pajak air tanah itu kan berdasarkan pemakaian, kan ada meterannya. Pajak air tanah realisasinya masih Rp 664 juta dari target Rp 1,2 miliar. Tapi ini tetap kita optimalkan nanti yang belum pakai meteran, kita optimalkan meterannya," tukasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.