22 April 2025

Get In Touch

Presiden Jokowi Resmikan TPA Banjardowo Jombang

Pj Bupati Jombang Sugiat (paling kanan) saat mendampingi Presiden Jokowi meresmikan TPA Banjardowo Jombang, berbareng persemian TPA Jabon Sidoarjo dan TPA Supit Urang Kota Malang, di Kota Malang, Kamis (14/12/2023) -Dok Diskominfo Jombang
Pj Bupati Jombang Sugiat (paling kanan) saat mendampingi Presiden Jokowi meresmikan TPA Banjardowo Jombang, berbareng persemian TPA Jabon Sidoarjo dan TPA Supit Urang Kota Malang, di Kota Malang, Kamis (14/12/2023) -Dok Diskominfo Jombang

JOMBANG (Lenteratoday) -Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (14/12/2023).

Peresmian dilakukan bersamaan dengan peresmian TPA Jabon Sidoarjo dan TPA Supit Urang Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, dipusatkan di TPA Supit Urang, Kota Malang.

Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum, hadir dalam peresmian yang juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut.

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan mengatakan, keberadaan TPA moderen ini diyakini dapat membantu persoalan sampah dari 3 daerah yakni Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Jombang.

Jokowi berharap dengan beroperasinya tiga TPA dapat mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.

TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, dibangun dengan biaya Rp 203 miliar. Salah satu fasilitasnya adalah area land fill seluas 4,45Ha dan kapasitas daya tampung 110 ton sampah per hari.

Sedangkan TPA Supit Urang di Kota Malang menelan Rp 237 miliar, menempati luas land fill 5,2 hektare dengan kapasitas 726.000 meter kubik. Dilengkapi fasilitas pengolahan sampah modern dengan daya tampung mencapai 450 ton per hari.

Adapun TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dibangun dengan Rp 384 miliar di luas lahan 29 hektare dengan kapasitas 1.650.000 meter kubik dan daya tampung sampahnya mencapai 450 ton per hari.

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan saat ini TPA Jombang yang telah dibantu melalui Kementerian PUPR dengan program Eric-SWM menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu dan hilir.

Pola penanganan sampah saat ini bukan hanya menjadikan TPA sebagai akhir dari sistem, tetapi tetap ada upaya maksimal untuk pengurangan sampah dengan sorting dan komposting.

Di TPA Jombang dipastikan dampak pencemaran air dan gas metana dapat dimimalkan dengan fasilitas pengelolaan lingkungan yang lengkap (*)

Reporter: sutono,rls|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.