
JAKARTA (Lenteratoday) - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, menegaskan hanya akan menampung sementara para pengungsi Rohingya yang ada di Aceh. Hal ini tidak lebih sebagai tindakan kemanusiaan sesuai konstitusi.
“Oleh sebab itu ditampung dulu sementara. Di mana nanti penampungan yang agak lebih lama, anggarannya dari mana. Ternyata nggak ada di APBN, nggak ada di Pemda,” ujar Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/12/2023).
Untuk sementara, saat ini pemerintah tengah menggalang bantuan guna tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya. Setidaknya ada tiga provinsi yakni, Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Ketiga provinsi tersebut diminta untuk melakukan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari tempat tersebut.
Mahfud menandaskan tindakan terhadap para pengungsi ini harus betul betul berlandaskah asas kemanusiaan. Meski demikian tetap juga harus memperhatikan kepentingan nasional. “Karena kepentingan, nasional kami juga banyak manusia yang memerlukan.”
Selain itu, kata Mahfud, para pengungsi Rohingya itu sebenarnya akan menuju ke negara lain. Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang harus memberikan perlindungan itu adalah negara-negara yang menandatangani perjanjian United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)—organisasi internasional yang memberikan perlindungan serta bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi.
Sementara Indonesia, bukan termasuk negara yang menandatangani itu. Sehingga sebenarnya Indonesia berhak mengusir para pengungsi itu menurut hukum internasional. Namun, kata dia, kembali lagi Indonesia memiliki diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang harus ditampung.
“Ini sudah bertahun-tahun malah bertambah terus, ditampung di sana bertambah lagi,” tutur Mahfud.
Bahkan saat ini, dia melanjutkan, masyarakat lokal sudah mulai protes mengenai keberadaan para pengungsi itu. “Pak kami miskin juga kenapa nampung orang dikasih ini dan seterusnya,” kata Mahfud menirukan warga lokal yang protes.
Namun, Mahfud menjelaskan bahwa yang dilakukan ini adalah tugas kemanusiaan. Oleh sebab itu sekarang Indonesia tetap menampungnya. “Masih akan dicarikan tempat penampungan sementara. Suatu saat akan dipulangkan,” ucap Mahfud.
Sebelumnya, pada 2 Desember 2023, lebih dari 100 pengungsi Rohingya termasuk perempuan dan anak-anak mendarat di Aceh. Ratusan pengungsi itu di bawa Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar. Namun kedatangan pengungsi tersebut kembali ditolak oleh masyarakat setempat.
Salah seorang warga Ladong, Armansyah, mengatakan warga menolak para Rohingya ditempatkan di Ladong karena dari pengalaman sebelumnya banyak pengungsi kabur dari tempat penampungan sehingga meresahkan masyarakat. "Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat," kata dia.
Selain itu, tutur dia, banyak pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan. "Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam," katanya. (*)
Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi