21 April 2025

Get In Touch

PPATK Temukan Stransaksi Mencurigakan di Massa Kampanye Pemilu 2024

Ilustrasi uang sitaan KPK.(IG@official.kpk)
Ilustrasi uang sitaan KPK.(IG@official.kpk)

SURABAYA (Lenteratoday) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dalam masa kampanye Pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024. Transaksi mencurigakan tersebut berasal dari kegiatan tambang ilegal hingga kejahatan lingkungan yang mengalir untuk kampanye Pemilu 2024.

Sayangnya PPATK tidak menyebut jumlah angkanya, namun menemukan dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain. Adapun dana kampanye yang berasal dari kejahatan lingkungan, sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

PPATK juga mengemukakan transaksi mencurigakan atau transaksi janggal ini meningkat hingga 100 persen di masa Pemilu 2024. "Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dkutip dari kompas, Minggu (16/12/2023).

Ivan menuturkan, transaksi terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Seharusnya kata Ivan, transaksi RKDK pada masa kampanye meningkat untuk keperluan elektoral. Namun pada kenyataannya, transaksi di RKDK justru cenderung datar.

Bahkan, PPATK melihat adanya aktivitas yang diduga untuk kegiatan kampanye marak dari rekening-rekening lain. Hal ini menguatkan kesimpulan telah terjadi aktivitas transaksi mencurigakan selama masa kampanye untuk Pilpres tahun depan.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ucap Ivan.

Saat ini PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya, berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

Tracing pun dilakukan terkait dengan dana kampanye para calon anggota legislatif (caleg). Penelusuran terkait itu dilakukan PPATK bermodalkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Tak berhenti sampai situ, PPATK melaporkan aktivitas transaksi mencurigakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan mengirim data-data transaksi. "Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," ujar Ivan.

Sementara, sejumlah kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden menanggapi transaksi janggal tersebut, mengingat aktivitas transaksi berhubungan dengan kampanye 2024.

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut bahwa aktivitas transaksi janggal menjadi peringatan (warning) bagi semua pihak, termasuk dirinya agar seluruh aliran dana diperoleh secara legal.

Jika diperoleh secara tidak legal, akan memunculkan bahaya bagi banyak pihak. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak terkait Pemilu 2024 bertindak transparan menyangkut setiap transaksi keuangan. "Maka semuanya harus transparan, harus legal ya, akuntabel ya, makanya semuanya diingatkan oleh PPATK," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Sementara itu, Co-kapten Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said mendorong PPATK mengungkap dugaan aliran dana tambang ilegal untuk kegiatan kampanye. Menurutnya, PPATK memiliki wewenang untuk mengungkap, dan aparat penegak hukum memiliki wewenang untuk mengusut.

Ia pun mengaku, Timnas Amin menaruh harapan besar pada institusi penegak hukum untuk memproses hal tersebut. "Kita menaruh harapan kepada semua institusi penegak hukum, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, TNI, polri itu berfungsi secara penuh secara maksimal sesuai dengan tupoksinya," tuturnya.

KPU Republik Indonesia menyatakan masih mendalami laporan dari PPATK terkait dugaan transaksi janggal terkait dana kampanye Pemilu 2024. Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, mereka sudah menerima data dari PPATK dan saat ini tengah diperiksa dan didalami.

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata Mellaz saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com

PPATK juga memberikan laporan dugaan transaksi janggal dana kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu juga menyatakan masih mempelajari laporan itu. "Betul, Ketua (Bawaslu) sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenti kepada wartawan, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV. (*)

Sumber : Kompas | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.