ICW Desak Proses Etik Dilanjutkan, Minta Jokowi Tunda Pengesahan Pengunduran Diri Firli

JAKARTA (Lenteratoday) - Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda penerbitan Keppres terkait pengunduran Firli hingga proses sidang etik selesai.
"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikutip Jumat (22/12/2023).
Kurnia menilai Firli meniru cara Lili Pintauli yang mengundurkan diri saat sedang menjalani sidang etik. Menurutnya, hal ini menunjukkan Firli berupaya lari dari sidang etik KPK.
"Kami menduga Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan. Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK," tuturnya.
Kurnia mengatakan penundaan pengesahan pengunduran Firli melalui penerbitan Keppres perlu dilakukan. Menurutnya, penundaan pengesahan tersebut untuk mencegah pimpinan KPK lain bertindak seperti Lili Pintauli ketika terjerat pelanggaran etik.
"Ini penting Presiden lakukan. Sebab, jika model seperti Lili diteruskan, maka berpotensi ditiru oleh Pimpinan KPK mendatang jika tersangkut dugaan pelanggaran kode etik berat," ujarnya.
MAKI: Pengecut!
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga ikut menyoroti pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Boyamin menyebut Firli sebagai pengecut.
"Penonton kecewa ini, dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena Firli mengundurkan diri. Nampak betul dia sangat tidak gentle, mohon maaf istilahnya pengecut," kata Boyamin, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Boyamin menilai Firli memutuskan mundur setelah merasa kepepet karena kalah praperadilan dan tidak ada lagi yang membelanya di KPK. Selain itu, Boyamin menduga nama Firli tidak ada dalam daftar pimpinan KPK yang masa jabatannya akan diperpanjang.
"Kalau mau mundur ya dari kemarin-kemarin, ini setelah kepepet, praperadilan kalah, Dewan Pengawas juga warnanya sudah akan menghukum dia, di KPK sendiri juga sudah tidak ada yang mendukung dia, dan yang terakhir adalah diduga dia tidak masuk dalam rombongan yang diperpanjang dalam surat putusan presiden. Keppres presiden itu hanya memperpanjang 4 pimpinan KPK, termasuk ketua sementara Pak Nawawi. Nah saya duga tidak masuk ke rombongan yang diperpanjang, maka sudah hopeless mengundurkan diri," kata Boyamin.
"Harusnya dia kan gentle tidak mengundurkan diri dengan alasan ini praduga tak bersalah dan yakin ini tidak akan diputus bersalah oleh pengadilan nanti maka dia tidak mundur, kan mestinya begitu," sambungnya.
Boyamin mengaku sejak awal kecewa dengan sikap Firli sebagai pimpinan KPK yang menutupi wajah saat pemeriksaan di Bareskrim hingga pengunduran diri. Boyamin mengatakan Ketua KPK seharusnya bersikap gagah dan berani.
"Saya selaku rakyat banyak kecewa, kemarin misalnya waktu datang ke Bareskrim dia datang ngumpet, sembunyi, nutupin muka, itu ternyata ketua KPK cemen banget dan pengecut gitu. dan sekarang dia mundur, lebih cemen, lebih pengecut. Kan berharap ketua KPK itu yang gagah berani, ini ternyata cemen banget, pengecut," kata Boyamin.
Boyamin berharap Firli memiliki keberanian untuk hadir dalam sidang etik Dewas KPK selanjutnya meski telah mengundurkan diri. Ia juga meminta agar Dewas KPK tetap melanjutkan sidang etik hingga putusan.
"Saya berharap Pak Firli datang besok di Dewan Pengawas, karena saya punya beberapa foto yang dikonfirmasi ke Pak Firli, mudah-mudahan datang lah besok, meski mengundurkan diri mudah-mudahan datang sebagai bentuk sisa-sisa keberanian dia terakhir datang ke Dewan Pengawas dan dikonfrontasi oleh saya," ujar Boyamin.
"Karena ini sudah setengah jalan harus diselesaikan, jangan dulu seperti Bu Lili, karena ini sudah sidang ya harus dituntaskan ada putusan, Dewan Pengawas jangan seperti mau diatur oleh Firli lagi," tuturnya.
Reporter:dya,rls/Editor: widyawati