
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -Sebanyak 90 orang yang direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dipilih menjadi petugas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Terkait penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, diarahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, yang menyampaikan mengenai tata cara menyortir dan melipat, serta memisahkan logistik surat suara yang baik dengan yang rusak.
"Contoh surat suara yang rusak seperti hasil cetak dengan warna tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, atau banyak noda," papar Joko, Rabu (3/1/2024).
Ia melanjutkan, penyortiran surat suara juga mencakup surat suara yang kusut/mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu, nama logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas, loga KPU tidak jelas.
Termasuk juga jika ada lubang pada kolom nomor urut, pada kolom foto atau kolom nama pasangan calon, yang menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos. Selain itu foto calon dan/atau pasangan calon buram/berbayang, warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut dan tanda gambar partai politik peserta Pemilu.
"Kegiatan penyortiran dan pelipatan ini diperkirakan selama 5 (lima) hari, ditargetkan selesai pada tanggal 7 Januari 2024," jelas Joko.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk semua surat suara Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat sebanyak 1.079.835 surat suara, ini sudah termasuk dua persen cadangan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palangka Raya. Rinciannya, surat suara seluruh DPT yaitu sebanyak 1.057.115 surat suara, dan cadangan dari DPT Kota Palangka Raya sebanyak 22.720 surat suara.
"Harapannya penyortiran dan pelipatan bisa selesai sebelum lima hari, kemudian bisa dilanjutkan dengan pengepakan dan persiapan kebutuhan logistik serta kelengkapan setiap TPS," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH