
BLITAR (Lenteratoday) - Salah satu santri Pondok Pesantren Tahsinul Akhlak di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar berinisial MAR (14) meninggal dunia, Minggu (7/1/2024) pagi di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi.
Kasus ini bermula dari aksi pengeroyokan oleh belasan temannya sesama santri di Pondok Pesantren Tahsinul Akhlak pada, Rabu (3/1/2024) lalu. MAR diketahui dituduh mencuri uang pada awal Desember 2023 lalu.
Menurut keterangan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Blitar, M Syaikhul Munib ketika dikonfirmasi mengenai kejadian ini menjelaskan kalau sesuai keterangan dari pihak ponpes, MAR diketahui sebagai siswa Kelas VII di salah satu SMP di Kecamatan Sutojayan. "Awalnya pada Desember 2023 lalu terjadi pencurian uang milik sejumlah santri, yang diduga dilakukan oleh korban MAR," tutur Munib, Minggu (7/1/2024).
Karena sudah terjadi beberapa kali, pihak Ponpes Tahsinul Akhlak berinisiatif melakukan mediasi antara MAR dan santri yang kehilangan uang. "Dalam mediasi itu, korban mengakui perbuatannya mencuri uang. Setelah mediasi sampai pertengahan Desember 2023 dan libur semesteran, tidak ada masalah antara MAR dan teman-temannya," ungkap Munib.
Namun saat santri kembali ke pondok setelah liburan pada, Selasa(2/1/2024) belum diketahui pasti apa penyebabnya. "Tiba-tiba pada, Rabu(3/1/2024) dini hari terjadi aksi pengeroyokan tersebut. Mungkin emosi, geregetan atau bagaimana. Karena merasa kehilangan uang beberapa kali," bebernya.
Saat itu korban MAR dikeroyok hingga pingsan, kemudian dilarikan ke Puskesmas Sutojayan. Lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi dalam kondisi koma dan dirawat di ICU sampai akhirnya meninggal dunia.
Jenazah korban MAR sudah dimakamkan siang tadi, di TPU Desa Pandan Arum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq, Muhroji ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau dengan kejadian ini, pihak pondok pesantren telah menyerahkan semua proses hukum kepada polisi. "Sudah ditangani polisi, silahkan langsung ke Polres saja," jawabnya singkat.
Pihak Polres Blitar, melalui Kasat Reskrim AKP Febby Pahlevi Reza membenarkan adanya laporan orang tua korban, dugaan penganiayaan berupa pengeroyokan, Rabu (3/1/2024). "Sampai saat ini kasusnya sedang kami selidiki dan dalami, dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi," kata AKP Febby.
Sejauh ini sudah ada 21 orang saksi yang diperiksa, keterangan dari para saksi ini yang sedang didalami. Akan disampaikan lebih lanjut hasilnya, karena proses penyelidikan masih berjalan pungkasnya.
Reporter: Arief sukaputra/Editor: widyawati