20 April 2025

Get In Touch

TPA Kembali Dibuka, Pemkot Batu Capai Kesepahaman dengan Warga Desa Tlekung

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menggelar audiensi bersama perwakilan warga Desa Tlekung mengenai tata kelola TPA Tlekung, Selasa (9/1/2024) malam. (Dok. Prokopim Kota Batu)
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menggelar audiensi bersama perwakilan warga Desa Tlekung mengenai tata kelola TPA Tlekung, Selasa (9/1/2024) malam. (Dok. Prokopim Kota Batu)

BATU (Lenteratoday)- Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Desa Tlekung atas kesediaan untuk membuka kembali TPA Tlekung. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan penjelasan yang rinci mengenai mekanisme baru TPA sebagai tempat pemrosesan akhir, bukan lagi sebagai tempat pembuangan akhir sampah seperti sebelumnya.

Aries mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam pertemuan pada Selasa (9/1/2024) kemarin malam. Dimana pertemuan tersebut berjalan sekitar 1,5 jam sejak Pukul 20.00 WIB, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Balai Kota Among Tani Kota Batu.

"Iya, kemarin kita sudah mengadakan pertemuan. Dan saya memgucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tlekung, akhirnya permasalahan pembukaan kembali TPA Tlekung dinyatakan tuntas. Sekali lagi saya sampaikan bahwa TPA Tlekung bukan tempat pembuangan akhir sampah tetapi tempat pemrosesan akhir sampah," ujar Aries, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).

Selain itu, ditegaskannya bahwa kehadiran 3 mesin incinerator di TPA Tlekung, juga akan difokuskan pada pengolahan sampah yang telah ada, residu zero waste, dan penanganan khusus untuk sampah warga Tlekung. Aries menekankan bahwa langkah ini tidak akan menambah volume sampah, mencemari air, atau menimbulkan bau yang selama ini dikeluhkan warga.

Dalam konteks kesalahpahaman sebelumnya, Aries menjelaskan bahwa masyarakat sempat salah paham terkait tujuan pembukaan kembali TPA Tlekung yang akhirnya sempat menimbulkan penolakan dari warga. Namun, setelah adanya pertemuan tersebut, menurutnya saat ini warga telah mendapatkan informasi yang benar dan tuntutan mereka pun telah dipenuhi oleh Pemkot Batu.

Ke depan, Pj Aries berkomitmen untuk terus mengawal proses tata kelola sampah di Kota Batu. Pihaknya juga meminta kerjasama dari seluruh pihak, termasuk warga Desa Tlekung, untuk menangani sampah secara bersama-sama guna menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.

"Kita Kota Wisata, maka Pemerintah berupaya agar pengelolaan sampah perkotaan tertangani dengan baik. Tidak ada niatan sedikitpun untuk merugikan warga Tlekung. Mari kita bersama-sama melakukan langkah-langkah yang terpadu agar kota ini bersih dan nyaman, dan TPA Tlekung merupakan obyek vital yang harus kita jaga bersama," tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Tlekung, Mardi, menyampaikan harapannya agar Pemkot Batu tetap konsisten dalam menjaga volume sampah di TPA Tlekung. Pihaknya juga menekankan agar pemerintah setempat dapat segera menyusun pedoman tata kelola sampah yang akan disosialisasikan kepada warga.

Sementara itu, diketahui puluhan massa aksi yang mengatasnamakan perwakilan warga Desa Tlekung, sempat mendatangi Balai Kota Among Tani pada Senin (8/1/2024) siang untuk menyuarakan aspirasi. Serta mendesak Pemkot Batu agar menyediakan tempat pembuangan sampah yang lebih representatif bagi masyarakat. Sebab selama ini, warga menilai bahwa keberadaan Tempat Pemrosesan Sementara Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah masih belum cukup optimal.

Mengenai hal tersebut, Pj Aries juga telah menjelaskan langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkot Batu dalam memenuhi tuntutan warga Desa Tlekung. Salah satunya dengan peningkatan keberadaan TPS3R di setiap desa dan kelurahan, serta penyusunan SOP yang transparan di TPA Tlekung.

Adapun isi dari 6 tuntutan warga yang telah ditandatangani oleh Pj Aries pada 29 Juli 2023 lalu, juga telah dipenuhi. Dimana 6 poin tersebut diantaranya yakni, memaksimalkan proses pengolahan sampah, sampah yang masuk ke TPA Tlekung harus dikelola dengan mesin dan tidak hanya dibuang dan ditimbun.

Ketiga, pemerintah sepakat untuk tidak memperluas TPA Tlekung, keempat, Pemerintah harus melakukan kajian TPA di beberapa lokasi, kelima optimalisasi TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan, serta keenam penyusunan SOP yang transparan di TPA Tlekung.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.