
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 4,3 miliar untuk pekerjaan atap Parkir Vertikal di kawasan stadion Gajayana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Dia juga memberikan gambaran lebih rinci tentang perkembangan proyek yang secara fisik telah rampung pada 1 Januari 2024 lalu. "Kalau pengoperasian keseluruhan, ya kita nunggu perangkatnya dulu, artinya kan saya juga harus mengatur personelnya juga. Jadi tinggal persiapan akhir saja, kalau secara fisik (bangunan) sudah selesai. Yang menjadi kewajiban pelaksana itu sudah clear semuanya. Hanya saat ini untuk mencukupi kebutuhan petugasnya, itu kami harus mempersiapkan dulu," ujar Kadishub Kota Malang tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Jumat (12/1/2024).
Pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini menambahkan, meskipun bangunan Parkir Vertikal tersebut telah mencapai penyelesaian fisik sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Namun pihaknya menjelaskan bahwa pengadaan atap tidak termasuk dalam bagian tersebut. Menurutnya, hal ini terjadi akibat penyesuaian anggaran yang terbatas di awal pengerjaan proyek tersebut.
"Nah itu nanti (pengadaan atap) akan kita lanjutkan di tahun 2024 ini. Jadi sekitar Rp 4,3 miliar dari APBD Murni 2024 ini. Ya memang besar, kan atap spandek, bangunannya juga luas. Itu juga sudah termasuk antisipasi eskalasi harga. Nah nanti akan kita review lagi. Karena itu kan masih rencana, bukan harga jadi," jelasnya.
Lebih lanjut, Jaya juga menyampaikan bahwa awalnya anggaran proyek tersebut dialokasikan sebesar Rp 9,8 miliar, namun dikarenakan keterbatasan dana, anggaran pembangunan mengalami efisiensi menjadi Rp 4,6 miliar yang dianggarkan pada tahun 2023.
"Kalau kemarin itu dianggarkannya Rp 9,8 miliar, tapi karena keterbatasan anggaran kita hanya menganggarkan 4,6 miliar. Sisanya di 2024 ini untuk atap. Nanti satu lantai itu bisa mencapai 400 kendaraan roda 2. Itu juga kalau kondisi penuh. Jadi karena ini bangunan tiga lantai, ya proyeksinya sekitar 1000 lebih, lah. Bangunannya kan berukuran 50 X 30 meter persegi," paparnya.
Disinggung mengenai potensi pendapatan retribusi parkir. Jaya menyebut bahwa hal ini akan sangat bergantung pada jumlah kendaraan pengunjung di setiap harinya. Meningat selain berada dalam kawasan sarana prasarana olahraga, kantong parkir tersebut juga berlokasi di dekat salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang.
"Kalau potensi pendapatan (retribusi) itu akan tergantung kunjungan. Artinya tidak bisa flat. Ya katakan kalau estimasi misalnya sehari bisa 700 unit kendaraan, itu dikalikan dengan pembayaran parkir sehari yang Rp 2000 itu," terang Jaya.
Di sisi lain, dalam kesempatannya ini, Jaya juga mengungkap bahwa pengerjaan proyek sempat melebihi batas waktu dalam kontrak. Sehingga mengakibatkan pengenaan denda dari Dishub Kota Malang kepada pihak pelaksana proyek sebesar Rp 21 juta.
Menurut Jaya, hal ini dikarenakan pengerjaan tambahan berupa pondasi yang menjadi inisiatif pelaksana, namun tidak tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di awal pengadaan proyek.
"Iya, terlambat 5 hari. Pada prinsipnya ada pekerjaan yang tidak tercover RAB, pekerjaan itu adalah strauss atau semacam pondasi itu. Sedangkan pondasi itu harus dikerjakan. Nah itu diusulkan oleh pelaksana. Namun administrasinya saja yang terlambat. Sebenarnya kalau mau dikatakan ada kekurangan, ya kekurangan dari kami juga," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan di lapangan, lantai satu parkiran vertikal di kawasan Stadion Gajayana ini telah dapat dimanfaatkan oleh kendaraan milik pengunjung Mal Olympic Garden (MOG). Sedangkan untuk lantai 2 dan 3 nampak masih belum dapat digunakan, ditandai dengan adanya plang besi yang terpasang di depan akses menuju lantai 2.
Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati