
MALANG (Lenteratoday) -Puluhan warga Kota Malang mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan, khususnya yang diakomodir melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Laporan tersebut juga muncul dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.
"Jadi saya menerima banyak laporan dari warga terkait hal itu. Warga banyak yang tanya, waktu berobat kenapa kok tiba-tiba BPJS nya ini tidak aktif," ujar Arief, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024). Arief mengatakan, telah menerima banyak aduan terkait ketidakaktifan BPJS Kesehatan PBI.
Seridaknya sudah lebih dari 30 warga Kota Malang telah mengadukan masalah serupa padanya. Meski demikian, ia menduga bahwa jumlah peserta PBI yang terdampak, sebenarnya lebih tinggi dari yang dilaporkan.
Warga Kota Malang yang kehilangan kepesertaan BPJS PBI dikarenakan informasi tersebut baru muncul saat mereka mencoba untuk berobat di fasilitas kesehatan (faskes) masing-masing.
"Kalau saya meyakini pasti lebih banyak, ya. Mereka (warga) laporannya ada yang memang saat setelah berobat ke Puskesmas, jadi mampir ke saya untuk mengadu. Karena ada beberapa dari mereka yang rutin berobat. Kalau sementara ini saya melakukan penelusuran dari aduan saja," tambahnya.

Arief mencatat bahwa kebijakan terkait BPJS PBI yang tidak aktif tersebut, ada di dalam alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Provinsi Jawa Timur. Dalam
hal ini, pihaknya menegaskan bahwa alokasi APBD Kota Malang tahun 2024 untuk BPJS tidak mengalami penurunan, yaitu sekitar Rp 124 miliar.
"Kalau APBD kita tak ada perubahan, besarnya Rp 124 Miliar kurang lebih. Penelusuran saya dari aplikasi Cekat, itu yang tidak aktif dari (PBI) APBN dan APBD Provinsi Jawa Timur," tegas Arief.
Politisi PKB ini mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir apabila BPJS PBI tidak lagi diakomodir melalui APBN atau APBD Provinsi Jawa Timur. Sebab, ia meyakinkan bahwa solusi masih dimungkinkan dengan fasilitasi melalui APBD Kota Malang. Terlebih lagi, Kota Malang telah mendapatkan status Universal Health Coverage (UHC), yang menambah keyakinannya terhadap potensi penyelesaian permasalahan ini.
"Hanya perlu dikomunikasikan saja. Karena semua juga berwenang memfasilitasi itu. Jadi kalau menurut saya, masyarakat bisa langsung saja daftar ke kelurahan. Bisa langsung dilayani realtime," pungkasnya (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH