
MALANG (Lenteratoday) - Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mendorong tercapainya kesepahaman antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang dan Lumajang, terkait teritorial Air Terjun Tumpak Sewu.
Dalam keterangannya, Didik menegaskan pentingnya menemukan solusi yang terbaik, meskipun wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Itu kan masuk di wilayah KLHK. Tentunya dalam hal ini, kan ini sebenarnya berebut pintu masuknya itu ada di teritorial daerah mana, Lumajang atau Kabupaten Malang, kan gitu. Tidak hanya itu saja, tetapi bagaimana dengan terotorial tanda batas, jadi kita sedang berupaya untuk duduk bareng," ujar Didik, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, penting untuk menyelesaikan isu ini dengan meninggalkan ego sektoral.
Terlebih dalam upaya mencapai kesepahaman terkait teritorial tersebut. Didik bahkan menyampaikan harapannya agar tempat yang berbatasan ini dapat dikelola secara bersama-sama.
Terkait hal tersebut, Didik juga mengaku bahwa selama ini pendapatan dari air terjun tersebut masuk pada KLHK. Sementara Pemkab Malang hanya mendapatkan bagian retribusi. Meskipun demikian, Didik mengakui bahwa mencapai kesepahaman akan memberikan manfaat lebih besar untuk pengelolaan bersama dan keberlanjutan destinasi wisata tersebut.
"Tapi kan 2 Pemda ini masih agak alot, ego sektoral kita, lah. Maka ini harus dicarikan solusi yang terbaik. Artinya memang dari Provinsi nanti yang membuat keputusan. Syukur-syukur kalau nanti ada kesepahaman sehingga tempat yang berbatasan itu, yang selama ini memang menghasilkan, dikelola secara bersama. Itu kan lebih bagus," terangnya.
Lebih lanjut, Didik juga menyampaikan terkait preferensi akses pintu masuk dan kendala dari penentuan teritorial destinasi wisata tersebut. Menurutnya, warga lebih sering memilih lewat jalur Lumajang karena dianggap lebih aman dan nyaman. Maka dari itu, sambungnya, pembicaraan bersama perlu dilakukan, dan Bakorwil berkewajiban untuk mencari jalan tengah akan hal ini.
"Makanya ini yang harus duduk bareng. Kita duduk bareng. Pengelolaan ini kan masih melibatkan Pokdarwis, tapi jika terus berlanjut seperti ini, perlu dipertimbangkan untuk menarik pengelolaannya. Kerjasama antar daerah menjadi pilihan yang lebih baik, dengan harapan masing-masing daerah bersedia untuk saling berinvestasi," papar Didik.
Diakhir, Diduk juga mengamati potensi ekonomi yang tinggi di wilayah tersebut, terutama menurutnya, saat ini Air Terjun Tumpak Sewu menjadi destinasi yang luar biasa dan tengah viral di media sosial. Didik berharap upaya bersama ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi kedua Pemda dan masyarakat sekitar.
Sebagai informasi, Air Terjun Tumpak Sewu berada di perbatasan antara Kabupaten Malang dan Lumajang, yang secara administratif, Air Terjun Tumpak Sewu berlokasi di Jalan Raya Sidorenggo, Sidomulyo, Pronojiwo, Lumajang. Namun, destinasi wisata ini juga dapat dinikmati dari rute Kabupaten Malang. Tepatnya melalui daerah Jagalan, Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi