Tinjau Gudang KPU Kota Malang, Pj Wali Kota: Kesiapan Logistik Pemilu Sudah Lebih dari 90 Persen

MALANG (Lenteratoday) -Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang meninjau Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Rabu (24/1/2024). Kesiapan logistik dalam menghadapi pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang, telah mencapai lebih dari 90 persen.
"Alhamdulillah sekarang sudah lebih dari 90 persen, hanya tinggal dipacking saja jadi satu. Karena kalau ada yang kurang, kan gak bisa dijadikan satu dan gak bisa dikirim. Tapi alhamdulillah ini sudah ada, sudah kita cek, surat suara, kotak suara, bilik, sudah kita cek semua. Sekarang tinggal dipacking, kita siap kirim. Jadi secara umum sudah siap," ujar Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui usai tinjauannya tersebut, Rabu (24/1/2024).
Wahyu juga menjelaskan bahwa distribusi logistik akan dilakukan sesuai prosedur dari KPU, seusai dilakukannya pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan pada Kamis (25/1/2024) besok.
Wahyu menyatakan, transportasi menjadi salah satu kendala dalam melakukan pendistribusian logistik menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.
"Kendalanya ya transportasi tapi itu akan kita carikan solusi. Kemudian harapannya nanti setelah KPPS dilantik, kita akan menginventarisir dari beberapa TPS-TPS itu harapannya tidak ada yang menggunakan tenda tapi menggunakan tempat seperti gedung-gedung, supaya nanti kalau hujan tidak ada masalah," tukas Wahyu.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, memberikan gambaran lebih detail terkait kesiapan logistik baik di dalam maupun di luar kotak suara. Menurut Aminah, kesiapan logistik di dalam kotak suara sudah lebih dari 90 persen.
"Jadi kalau sekarang, logistik di dalam kotak suara insyaallah itu sudah siap packing, sudah lengkap. Tinggal masukan ke kotak suaranya, kemudian nanti kita segel sesuai dengan jumlah masing-masing TPS terus luarnya kita bungkus plastik, jadi aman," jelas Aminah.
Aminah menambahkan bahwa logistik di luar kotak suara, seperti form A yang berisi data pemilih, masih dalam proses dan menunggu pengiriman. Ia menegaskan bahwa tidak ada batasan tenggat waktu untuk pengiriman form A tersebut, namun menurutnya, keseluruhan logistik sudah harus tiba di TPS maksima pada H-1 pemungutan suara.
"Yang pasti H-1 Pemungutan Suara, berarti tanggal 13 Februari, itu logistik ini semua harus sudah ada di TPS, jadi sudah harus lengkap. Tetapi kami upayakan tanggal 6 Februari 2024, maksimal sudah didistribusikan ke TPS," terangnya.
Aminah merinci distribusi logistik yang mengikuti prosedur. Dimulai dari transit di gudang KPU ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebelum akhirnya sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH