
JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Diketahui, komisi anti-rasuah juga menyegel Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Kabar terbaru, ada 10 orang dibawa. Beberapa langsung digiring ke Jakarta, ada pula yang diperiksa di Polda Jatim.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi kepada wartawan,"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," ujar Ali Fikri Jumat (26/1/2024) malam.
Ali menambahkan bahwa beberapa dari mereka yang ditangkap dan sedang diperiksa adalah ASN."Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," katanya.
Ali juga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan tengah berlangsung di Polda Jawa Timur."Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini," tutur Ali. Namun, ia belum mau mengungkap identitas mereka.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk.
Reporter: dya,ist/Editor: widyawati