
JAKARTA (Lenteratoday) - Skor integritas terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia ada yang naik dan turun. Dari lima lembag apenegak hukum, Kepolisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Agung (MA) naik. Sedangkan, Kejaksaan Agung (Kejagung0, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) turun.
Nilai integritas tersebut diluncurkan oleh KPK berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) periode 2023 pada Jumat (26/1/2024) dilansir dari tempo Minggu (28/1/2024).
Skor Polri pada tahun 2022 berdasarkan indeks SPI lembaga ini memperoleh nilai 66,49 sedangkan pada tahun 2023 nilainya naik signifikan menjadi 72,78. Kemudian, Indeks SPI MA naik tipis di mana pada 2023 memperoleh nilai 74,93 sementara tahun sebelumnya 74,61.
Penurunan skor Indeks Integritas Nasional dialami tiga lembaga hukum, yakni Kejagung , MK, dan KPK. Kejagung pada 2022 memperoleh nilai Indeks SPI sebesar 75,82. Sedangkan, tahun 2023 nilai lembaga itu merosot hingga 69,05.
Penurunan skor juga dialami oleh MK. Lembaga itu memperoleh skor 80,39 pada 2023 sedangkan setahun sebelumnya meraih 83,15. KPK sendiri juga mengalami penurunan. Pada tahun 2022, lembaga antirasuah itu mendapat skor Indeks SPI sebesar 82,88 sedangkan pada tahun 2023 memperoleh nilai 76,64.
Survei itu bertujuan mengukur risiko korupsi di suatu lembaga sekaligus langkah untuk memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencegat korupsi. "Kami harap masalah korupsi dapat diselesaikan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Dalam acara itu, KPK mengumumkan bahwa Indeks Integritas Nasional Tahun 2023 memperoleh nilai 70,79. Angka ini, jelas Johanis, lebih rendah daripada tahun sebelumnya.(*)
Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi