
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi meluncurkan layanan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024, Senin (29/1/2024).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, acara ini menjadi sarana sosialisasi kewajiban untuk membayar pajak, terutama terkait PBB. Terlebih, melalui peluncuran tersebut, Handi juga menargetkan capaian pendapatan PBB senilai Rp 73 miliar di tahun 2024 ini.
"Jadi acara ini juga peluncuran Pekan Panutan Lunas PBB, kita menyasar para wajib pajak (wp) terkait kewajiban perpajakan khususnya PBB. Tujuannya menumbuh kembangkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban perpajakan sehingga penerimaan pajak daerah bisa optimal," ujar Handi, ditemui usai peluncuran tersebut, Senin (29/1/2024).
Untuk mencapai target pendapatan sebesar Rp 73 miliar ini, Handi menyebutkan pihaknya telah mencetak dan akan mendistribusikan sebanyak 228.233 SPPT PBB kepada para WP di Kota Malang. Dalam hal ini Handi menekankan, pentingnya kerjasama dari seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mencapai target tersebut.
Lebih lanjut, dengan peluncuran SPPT PBB 2024, Handi juga menyampaikan adanya upaya peningkatan pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2). Menurutnya, inovasi terkait pelayanan telah dilakukan, sehingga memungkinkan wajib pajak untuk mencetak SPPT secara mandiri melalui website E-SPPT Kota Malang.
"Jadi inovasi wajib pajak bisa mencetak SPPT secara mandiri, dibuka melalui website E-SPPT Kota Malang dan pembayarannya lewat vendor bank jatim, kemudian toko retail modern, tokopedia, dan kantor pos. Caranya tinggal scan QRIS di SPPT 2024 itu. Dan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, itu baru Kota Malang yang sudah bisa scan QRIS di SPPT PBB, sehingga kita berharap WP semakin mudah dilayani," papar Handi.
Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang untuk mempertahankan prestasi capaian pendapatan PBB. Tetapi juga mempertahankan budaya sadar pajak. "Tahun 2023 kemarin targetnya (pendapatan PBB) bahkan sudah dilampaui. Saya berharap apa yang dicapai bisa dipertahankan dan ditingkatkan agar target terealisasi dan bahkan melebihi," ujarnya.
Senada dengan Handi, Wahyu juga meyakini bahwa target pendapatan pajak 2024 akan tercapai dengan dukungan berbagai pihak. Sebab menurutnya, target pendapatan pajak diarahkan seiring dengan pembangunan di Kota Malang.
"Harapannya ada peningkatan merealisasikan kewajiban wajib pajak untuk membayar. Kita kuatkan sosialisasi kepada WP agar bisa melihat pajak gak hanya beban tapi menjadi tanggungjawab kolektif. Membantu pembangunan Kota Malang," tambahnya.
Dengan semakin meningkatnya perolehan pendapatan pajak, Wahyu berharap agar ke depannya Kota Malang dapat mencapai kemandirian fiskal, mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat. Dengan langkah-langkah yang akan diimplementasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi