19 April 2025

Get In Touch

Respon Aksi Pernyataan Sikap Kampus, Ketua DPRD Kota Malang: Murni Bentuk Ketidakpuasan Rakyat

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

MALANG (Lenteratoday) - Merespons aksi Pernyataan Sikap yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi di Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan, tidak ada campur tangan partai politik (parpol). Menurut Made, hal tersebut murni sebagai bentuk ketidakpuasan dan kekecewaan rakyat dari kalangan akademisi. Diketahui mereka menyoroti tanda-tanda melemahnya hukum dan etika demokrasi menjelang Pemilu 2024.

"Ya, ini kaitannya dengan bagaimana masyarakat menggunakan hak demokrasinya. Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Saya rasa ini bagian dari refleksi atau bentuk kekecewaan beberapa elemen masyarakat. Dan ini saya rasa tidak dikondisikan oleh partai politik manapun," ujar Made, saat ditemui awak media, Rabu (7/2/2024). 

Made menekankan, tidak ada satupun parpol yang dapat memengaruhi ataupun terlibat dalam pernyataan sikap yang dilakukan oleh kalangan akademisi. 

Menurutnya, hal ini juga menunjukkan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam berpikir, dengan memperhatikan adanya ketidaksesuaian di beberapa aspek menjelang Pileg dan Pilpres pada 14 Februari mendatang. 

Dalam konteks ini, Made mencermati bahwa sumber ketidakpuasan masyarakat diawali dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2. Menurutnya, keputusan tersebut terkesan direkayasa. 

"Kemudian MK sebagai lembaga hukum tertinggi dengan mudahnya merubah aturan. Kemudian ada pelanggaran kode etik juga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga kena pelanggaran kode etik. Yang sebenarnya secara substantif kalau dia membuat keputusan sudah ada pelanggaran kode etik, berarti hasil keputusannya seharusnya sudah tidak sah," tambah Made. 

Lebih lanjut Made menyebutkan, aparat penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi saat ini. Ia mengharap adanya tindakan dan respons dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU, untuk dapat membantu mengatasi ketidakpuasan yang muncul. Serta memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan dengan transparan dan adil.

"Kita sepenuhnya juga serahkan ke masyarakat, mereka sudah bisa menilai. Artinya, Kota Malang sebagai kota pendidikan pasti akan bereaksi dengan hal-hal itu. Artinya jangan sampai ini menjadi bola salju yang besar dari bentuk kekecewaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Jangan sampai proses demokrasi di Indonesia mengalami penurunan. Karena seharusnya dari tahun ke tahun itu mengalami peningkatan," tukas Made. 

Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.