20 April 2025

Get In Touch

Bawaslu dan Pemkot Malang Komitmen Jaga Kondusifitas di Masa Tenang Pemilu

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Apel Siaga Pemilu di Balai Kota Malang, Sabtu (10/2/2024). (Santi/Lenteratoday)
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Apel Siaga Pemilu di Balai Kota Malang, Sabtu (10/2/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkuat sinergitas dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.Ini sebagai upaya memastikan kondusifitas selama masa tenang.

Apel Siaga Pemilu digelar di Balai Kota Malang pada Sabtu (10/2/2024), menandai langkah serius pemerintah daerah mengamankan jalannya proses demokrasi.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, perlunya komitmen bersama dari seluruh elemen. Mulai dari para penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan, hingga para peserta pemilu.

"Penting bagi kita untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh Kota Malang, terutama di lokasi rawan terjadi pelanggaran masa tenang. Selanjutnya, mari kita terapkan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran masa tenang yang diperlukan sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku," ujar Wahyu dalam sambutannya.

Wahyu menegaskan, dalam masa tenang yang akan mberlangsung pada 11-13 Februari 2024 ini, upaya pencegahan kampanye politik uang merupakan salah satu fokus utamanya. Di samping itu, menurutnya juga penting untuk memastikan distribusi logistik yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang.

Dalam langkah proaktif, Wahyu menyampaikan bahwa Pemkot Malang akan turut mendampingi Bawaslu, dalam memperkuat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang besok.

"Saya juga berharap agar edukasi dan sosialisasi pada masyarakat tetang pentingnya masa tenang. Saya yakin dengan koordinasi dan penertiban oleh Bawaslu, Pemkot Malang dan unsur unsur terkait dapat menciptakan Pemilu 2024 Kota Malang yang berintegritas, jujur, adil dan bermartabat," tukasnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, menambahkan bahwa pelanggaran di masa tenang akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurutnya, gerakan pengawasan Bawaslu diinterpretasikan sebagai upaya etik dan moral untuk menciptakan suasana demokrasi yang berlandaskan karakter sejati anak bangsa, menghargai perbedaan, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga masa tenang.

"Kami minta pada seluruh warga Kota Malang untuk jangan ragu melaporkan berbagai dugaan selama masa tenang pada Bawaslu. Kami juga akan senantiasa mengedukasi masyarakat, dalam proses pemilu yang baik dengan mendorong masyarakat Kota Malang untuk ikut terlibat mencegah dan menolak politik uang," tegasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.