05 April 2025

Get In Touch

Polhut Perhutani Madiun Bekuk Pencuri Kayu di RPH Wungu

Petugas Polhutmob Perhutani Madiun berhasil mengamankan seorang pelaku dan kayu jati tanpa dokumen.
Petugas Polhutmob Perhutani Madiun berhasil mengamankan seorang pelaku dan kayu jati tanpa dokumen.

MADIUN (Lenteratoday)- Polisi Hutan (Polhut) Perhutani Madiun berhasil membekuk pelaku pencurian kayu di Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Wungu, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH) Dungus, Perum Perhutani KPH Madiun, Jawa Timur, Sabtu pagi (10/2/2024)

Dalam proses penangkapannya petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Mulai dari Kota Madiun hingga akhirnya salah satu pelaku dan mobil yang digunakan untuk mengakut kayu berhasil ditangkap di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

"Jam 02.30 kita mendapat info pelaku melintasi kota Madiun, setelah dilakukan pengejaran pelaku melaju jalan pintu masuk Dumpil dengan menabrak pintu tol," kata Anggota Polhutmob KPH Madiun, Tito Probo Santoso

Masih kata Probo, pelaku berhasil ditangkap pukul 05.00 Wib. Saat ditangkap, ada dua orang pelaku dalam mobil pickup. Namun, salah satu pelaku berhasil kabur. "Ada dua orang yang didalam kendaraan, satu berhasil kabur, yang kita amankan adalah sopir pickup," ujarnya

Setelah diamankan petugas Polhutmob membawa pelaku juga barang bukti tiga gelondong kayu jati dan mobil pickup dengan nomer kendaraan AD 1688 RR untuk diserahkan ke Polres Madiun.

Sementara itu, Kanit Pidter Satreskrim Polres Madiun,Iptu Agus Riadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini.

"Kami masih dalami, saat ini salah satu pelaku inisial BHS warga Wungu, Madiun masih kita mintai keterangan," kata Agus.

saat ini ,polisi masih mengejar satu orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Jika terbukti ilegal pelaku diancam pasal 83 ayat 1 huruf b undang undang nomor 18 tahun 2013
tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.

Reporter : Wiwiet Eko Prasetiyo/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.