20 April 2025

Get In Touch

Tingkatkan Layanan Parkir, Dishub Kota Malang Target Rp 17 M di Tahun 2024

Salah satu lahan parkir milik Pemkot Malang di kawasan Stadion Gajayana. (Santi/Lenteratoday)
Salah satu lahan parkir milik Pemkot Malang di kawasan Stadion Gajayana. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Optimistis mampu mencapai target retribusi parkir sebesar Rp 17 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan fokus utamanya pada peningkatan layanan perparkiran.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, pemberian layanan berkualitas akan menjadi kunci menuju pencapaian target yang naik sebesar Rp 5 miliar dari retribusi parkir di 2023 lalu.

"Target tahun 2024 ini potensi retribusi parkir ada di Rp 17 miliar, di tahun 2023 kemarin Rp 12,1 miliar. Jadi memang yang harus kita tingkatkan adalah bagaimana memberikan layanan perparkiran yang baik," ujar Widjaja, ditemui di Balai Kota Malang, Senin (19/2/2024).

Pria yang akrab dengan sapaan Jaya tersebut mengatakan, pada bulan Februari 2024 ini pendapatan retribusi parkir khusus telah menyentuh Rp 600 juta, melampaui target sebesar Rp 400 juta. Menurutnya, hal ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam manajemen parkir khusus.

Dalam hal ini, Jaya juga menjelaskan bahwa parkir khusus ini merupakan area parkir yang dikelola langsung oleh Dishub Kota Malang, sehingga seluruh pendapatannya masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

"Jadi itu area-area parkir yang kita handle sendiri. Ada di Mall Olympic Garden (MOG), kemudian di Pasar Madyopuro, kemudian ada di RSUD Kota Malang, dan di gedung Malang Creative Center (MCC)," tambahnya.

Lebih lanjut, Jaya juga menyampaikan, pentingnya pemahaman bahwa pendapatan retribusi parkir memiliki sifat yang dinamis. Menurutnya, retribusi parkir tidak dapat disamakan dengan jenis pendapatan retribusi lainnya karena bersifat fluktuatif. Dijelaskannya, pendapatan retribusi parkir akan cenderung meningkat saat musim liburan, seperti Lebaran dan Nataru. Namun, retribusi juga dapat mengalami penurunan pada hari-hari biasa.

"Jadi kita harus ada mindset kalau parkir adalah memberikan layanan. Bukan harus mengejar retribusi, retribusi ini bonus. Mudah mudahan kita bisa memberikan layanan yang baik dan kemudian retribusi meningkat. Kuncinya itu," ungkapnya.

Di sisi lain, dalam rangka optimalisasi layanan parkir dan meningkatkan pendapatan retribusi, Dishub Kota Malang juga tengah merencanakan penambahan lahan parkir baru. Rencana lahan parkir tersebut akan berlokasi di eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalan Majapahit, Kecamatan Klojen Kota Malang. Ia mengharap agar rencana ini dapat direalisasikan pada semester pertama tahun 2024.

"Artinya kita akan review dulu, rencananya sama dengan kantong parkir yang ada di kawasan Stadion Gajayana itu, jadi vertikal kita buat tiga lantai. Yang bawah untuk mobil, dua dan tiga untuk sepeda sepeda motor. Mobil sehari paling muat 20-25. Kalau motor satu lantai bisa mencapai 300 an, lumayan lah itu nanti," lanjutnya.

Jaya juga kembali menegaskan, proyek ini bukan hanya sekadar strategi peningkatan pendapatan retribusi, melainkan sebagai bentuk layanan kepada masyarakat. Diharapkan, penambahan lahan parkir yang terkoneksi dengan Kawasan Kayutangan Heritage ini, dapat mengurangi parkir liar di jalanan dan tepi jalan, memberikan solusi bagi pengendara dan pengunjung Kota Malang, serta meredakan kemacetan.

Diketahui saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang baru saja memiliki lahan parkir baru yang terletak di kawasan Stadion Gajayana. Mengenai hal tersebut, Jaya menyebutkan di tahun 2024, Dishub berkomitmen untuk memperbaiki aspek-aspek yang masih belum optimal dalam lahan parkir tersebut, termasuk penambahan atap dan kanopi. Menurutnya, upaya ini diharapkan dapat memberi solusi dalam meningkatkan kenyamanan dan fasilitas parkir di kawasan tersebut. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.