
MALANG (Lenteratoday) – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI mengungkapkan ada sekitar 1.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Langkah itu dilakukan demi meminimalisir dugaan pelanggaran.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengungkapkan secara nasional ada 2 ribu dugaan pelanggaran Pemilu yang masuk dalam catatan mereka. Sedangkan untuk PSU di Jawa Timur dilakukan di 69 TPS.
“Kalau Di Jawa Timur ada 69 TPS yang melakukan PSU. Jumlah ini tersebar di 14 kabupaten kota,” ujar Totok saat memantau PSU di Kota Malang pada Sabtu (24/2/2024).
Di Kota Malang telah dilaksanakan PSU di 3 TPS pada Sabtu kemarin. 3 TPS ini berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Yakni di TPS 14 dan 37 Kelurahan Mojolangu serta TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo.
“PSU ini untuk mencari kebenaran, jadi harus kita hargai. Justru kalau tak ada PSU maka kebenaran tak akan terungkap. PSU ini untuk menepis dugaan pelanggaran pelanggaran,” ujar Totok.
Totok menegaskan, jika dalam pelaksanaan PSU ini masih ada dugaan pelanggaran. Bawaslu pun menyarankan mekanisme selanjutnya yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah ini (kalau masih ada dugaan kesalahan) ya di MK (Mahkamah Konstitusi), kita semua menunggu hasilnya saja,” ujar Totok. (*)
Sumber ; Beritajatim | Editor : Lutfiyu Handi