
JAKARTA (Lenteratoday)- Kementerian Kesehatan RI melaporkan kematian petugas pemilu bertambah menjadi 114 kasus. Berdasarkan laporan Minggu (25/2/2024) tiga wilayah yang melaporkan kematian terbanyak yakni Jawa Barat 29 kasus, Jawa Timur 25 kasus, Jawa Tengah 20 kasus.
Jika dirinci, kematian paling banyak yang terjadi pada petugas pemilu masih disebabkan penyakit jantung. Tercatat 29 orang meninggal karena masalah jantung.Ada 15 orang yang belum diketahui penyebab kematiannya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi melaporkan kematian terbanyak petugas pemilu terjadi pada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yakni sebanyak 59 orang. Kelompok berikutnya yakni perlindungan masyarakat atau Linmas yaitu 25 kematian.dr Nadia menyebut Kemenkes juga mencatat enam petugas Badan Pengawas Pemilu meninggal dunia.
Terpisah,Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap sebanyak 30 orang petugas pengawas Pemilu 2024 gugur saat menjalankan tugas pengawasan. Angka 30 itu, dikatakan Bagja, merupakan data termutakhir yang ia terima pada Senin (26/2/2024) yang juga sebagai hari terakhir tugas pengawas di tingkat TPS.
"Sampai pekan ini ada penambahan sekitar 2 atau 3. Berarti sekitar 30 orang (petugas yang meninggal)," kata Bagja kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Bagja mengatakan, petugas pengawas pemilu yang gugur itu terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Kelurahan/Desa (PKD), dan pengawas kecamatan (Panwascam).
Bagja juga menyebutkan alasan gugurnya petugas karena faktor kelelahan. Hal tersebut juga jadi atensi untuk evaluasi bagi ajang Pemilu selanjutnya.
Soal penyaluran santunan bagi petugas gugur, Bagja menyebutkan sudah ada yang dalam tahap pemberian sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah.“Nanti evaluasinya kan kita selesaikan dulu PSU-nya (pemungutan suara ulang), rekapitulasinya, gitu,” pungkasnya.
Sementara itu, KPU memberikan data terbaru terkait petugas TPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024. Sebanyak 90 petugas TPS yang meninggal terdiri dari petugas KPPS dan petugas keamanan di TPS.“Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini Jumat 23 Februari, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang,” kata Ketua KPU, Hasyim Asyari di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Dari jumlah itu, 60 orang merupakan petugas KPPS dan 30 orang lainnya adalah petugas keamanan di TPS atau Linmas. Besaran santunan yang diberikan adalah sebesar Rp 36 juta.
Penyebab kematian petugas pemilu:
Meninggal dalam perjalanan: 13 kasus
Septic shock: 10 kasus
Hipertensi: 9 kasus
Kecelakaan: 9 kasus
Penyakit serebrovaskular: 8 kasus
ARDS acute respiratory distress syndrome: 6 kasus
Diabetes melitus: 4 kasus
Penyakit ginjal kronik: 2 kasus
Sudden cardiac death: 2 kasus
Multi organ failure non infectious: 2 kasus
Sesak napas: 1 kasus
Asma: 1 kasus
Multi organ failure infectious: 1 kasus
TB paru: 1 kasus
Dehidrasi: 1 kasus
Reporter:dya,rls|Editor:widyawati