
BLITAR (Lenteratoday) - Untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang di jalur kereta api (KA), Pemkab Blitar membangun 13 palang pintu pada 2024 ini.
Pemkab Blitar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, membangun 13 palang pintu di perlintasan sebidang jalur kereta api yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. "Pembangunan palang pintu di perlintasan kereta api ini, dipilih yang prioritas di wilayah Kabupaten Blitar," ujar Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Selasa (27/2/2024).
Lebih lanjut Agus menjelaskan dari data terakhir perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Blitar, total ada 69 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang bernomor. "Mulai dari wilayah Kecamatan Sanankulon, sampai Kecamatan Selopuro," jelasnya.
Dari jumlah itu, setelah dilakukan penilaian prioritas ditentukan ada 13 titik yang dibangun palang pintu perlintasan sebidang kereta api. "Adapun penentuan titik yang menjadi prioritas, berdasarkan lebar jalan dan volume kendaraan yang melintas. Serta mendapat rekomendasi dari pihak PT KAI," terang Agus.
Sedangkan pembangunan 13 palang pintu perlintasan tersebut, terbagi 10 titik didanai APBD 2024 sekitar Rp 3 miliar. Kemudian 2 titik, bantuan dari Provinsi Jatim dan 1 titik dari dana CSR. "Setiap titik sekitar Rp 300 juta, dengan rincian untuk palang pintu Rp 200 juta dan bangunan pos jaga Rp 100 juta," bebernya.
Adapun 13 titik palang pintu perlintasan yang dibangun, 1 titik dari dana CSR di Desa Bence, Kecamatan Garum. Kemudian 2 titik bantuan dari Pemprov Jatim di
Desa Sumberejo, Kecamatan Talun dan Desa Bendo, Kecamatan Ponggok. Sedangkan yang 10 titik dari dana APBD, tersebar di Kecamatan Garum 4 titik, Kecamatan Talun 3 titik, Kecamatan Wlingi 2 titik dan Kecamatan Selopuro 1 titik.
Sementara sisanya 53 titik perlintasan yang belum berpalang pintu, secara bertahap akan diusulkan pada tahun selanjutnya.
Adapun tujuan pembangunan palang pintu perlintasan sebidang kereta api ini, ditegaskan Agus diantaranya untuk meningkatan keselamatan perlintasan sebidang sesuai UU Perkeretapian. "Selain itu juga mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api, serta sudah menjadi atensi pimpinan Polda Jatim dan Kemenhub," tegasnya.
Mengenai prosesnya, saat ini masih dalam tahap perencanaan pengadaan melalui e-katalog. Targetnya bisa selesai pafa triwulan ketiga 2024 ini pungkas Agus.(*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi