
MALANG (Lenteratoday) -Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang, Imam Buchori, mengaku telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk peremajaan alat pengelolaan darah. Anggaran tersebut diperlukan untuk mengganti peralatan yang saat ini sudah berusia lebih dari 15 tahun.
Imam menekankan, beban keuangan yang besar membuat PMI Kota Malang membutuhkan dukungan dari Pemkot untuk dapat merealisasikan hal tersebut.
"Anggaran tersebut kita ajukan di tahun 2024 ini, semoga bisa realisasi di tahun 2025. Jadi itu untuk peralatan di UGD saja, harganya itu ada yang Rp 1,3 miliar dan ada yang Rp 600 juta, tentu itu tidak murah,” ujar Imam, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/02/2024) sore.
Imam menyebut, salah satu alat pengelolaan darah yang diajukan, yakni untuk mengidentifikasi penyakit seperti HIV Aids, Sifilis, dan Hepatitis B, memiliki biaya tidak kurang dari Rp 1 miliar.
Imam juga menegaskan selama ini, PMI tidak melakukan transaksi jual beli darah, melainkan pihaknya telah menetapkan biaya pengganti pengelolaan darah sebesar Rp 490 ribu per kantong.
Lebih lanjut menurutnya, besaran nominal tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan dari pusat, yang mengalami kenaikan senilai Rp 130 ribu dari tahun 2023 lalu.
PMI Kota Malang tidak mendapatkan sumbangan dari PMI Nasional, baik dari pusat maupun provinsi Jawa Timur. Namun, telah menerima dana hibah dari Pemkot Malang.
"Mudah-mudahan yang kita ajukan Rp 2 miliar, nanti dapat direalisasikan,” tukasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH