
Surabaya-Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan struktur yang dirancang untuk memisahkan limbah baik biologis maupun kimiawi dari air.Sehingga air dapat diolah dan digunakan lagi untuk aktivitas lainnya.
Dalam bentuk yang lebih sederhana, IPAL bisa dibangun di permukiman penduduk untuk mengolah limbah cair rumah tangga, seperti limbah air memasak, mencuci dan lainnya. Hasilnya, air bisa digunakan kembali (re-use) untuk kegiatan menyiram bunga hingga mencuci kendaraan.
Untuk memberikan edukasi terkait pentingnya IPAL di permukiman, Prodi Teknik Sipil Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) melakukan pengabdian kepada masyarakat (PKM). Kegiatan dilakukan di RW 09 Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kab.Lumajang.
"Kebutuhan akan IPAL didasarkan atas identifikasi yang dilakukan di lapangan dimana air bekas atau grey water yang dihasilkan dari aktivitas penduduk terutama dari kegiatan memasak, diduga telah mencemari sumur sumur masyarakat," ujar Dr. Ir. Titien setiyo Rini, MT, Pembicara dalam PKM Prodi Teknik Sipil-UWKS dalam keterangan tertulisnya yang diterima.redaksi, Kamis (25/6/2020)
Kegiatannya sendiri telah dilakukan pada 21 Juni 2020 lalu. Menurut Dr. Titien, akibat dari pembuangan sembarangan limbah cair, sumur menjadi berbau. Sebab, air bekas (air limbah yang hanya berupa cairan) hanya dialirkan lewat saluran tanah dan dibuang pada tempat yang terbuka.Rembesan air limbah inilah yang diduga menyebabkan pencemaran.
"PKM ini juga untuk memberikan pengetahuan serta membangun kesadaran bahwa sampah rumah tangga memerlukan pengolahan secara mandiri yang dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat atau biasa disebut pengelolaan sampah berbasis masyarakat," tegasnya.
Terpisah Akhmad Maliki ST.MT., yang juga merupakan pembicara dalam PKM mengatakan ini merupakan perwujudan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Terkait dipilihnya pembangunan IPAL, dilatar belakangi oleh penelitian yang telah dilakukan oleh UWKS (http://uwks.ac.id.)
"Kurang memadainya sarana dan prasarana pengelolaan air limbah rumah tangga/domestiK di suatu wilayah
pemukiman akan berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut, "katanya.
Hal ini disebabkan keberadaan prasarana lingkungan merupakan kebutuhan yang paling penting yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia.
Sanitasi lingkungan untuk saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Sanitasi lingkungan adalah status kesehatan suatu
lingkungan yang mencakup perumahan, pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah.
"Dengan adanya analisis situasi di lokasi PKM terhadap kebutuhan akan pelayanan sanitasi, maka tema pengabdian kepada masyarakat yang dipilih adalah Pengelolaan air limbah domestik dan sampah rumah tangga yang ramah lingkungan," katanya.
Prodi Teknik Sipil UWKS memberi pengetahuan kepada masyarakat mengenai tata cara pengolahan limbah rumah tangga dan pengelolaan sampah rumah tangga yang baik dan benar, membantu masyarakat membuat bak kontrol dan sumur resapan ) yang berasal dari rumah tangga/domestik sebagai bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL).
PKM yang berlokasi di RW 09, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajangmelibatkan masyarakat mulai dari Pembina masyarakat (Ketua RW), ibu ibu PKK, pemuda/karang taruna dan masyarakat umum yang bermukim di wilayah RW 09, Desa Dawuhan Lor.
Hasil yamg di harapkan dari kegiatan ini selanjutnya adalah masyarakat mengetahui tata cara pengolahan
air limbah rumah tangga dan pengolahan secara mandiri sampah rumah tangga dengan baik dan benar atau tepat guna, ramah lingkungan dan juga sudah memiliki sistem pengolahan air limbah sederhana yang dapat memperbaiki kondisi kualitas air sumur mereka.
"Harapan untuk pengembangan ke depan adalah adanya adanya kesinambungan program pasca kegiatan PKM ini sehingga masyarakat benar-benar memahami dan menyadari akan pentingnya pengelolaan air limbah rumah tangga dan pengelolaan sampah secara mandiri dalam upaya peningkatan kesehatan
masyarakat dan kesehatan lingkungan," tutupnya.
IPAL ini bisa dimanfaatkan swkitar 5 kepala keluarga (KK). Dalam hitungan kasar, bila mau mengadopsi pembangunan IPAL secara mandiri maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp 750.000/KK dengan asumsi 4 orang dalam 1 kk.
"Warga merasa terbantu karena selama ini pengolahan limbahnya salah kaprah karena salah metode, " ujar Japar, Ketua RW.(ist)