16 April 2025

Get In Touch

Ramai Isu Penggelembungan Suara di Sukolilo, DPRD Surabaya Nilai KPU Membingungkan

Anggota DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto.
Anggota DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto.

SURABAYA (Lenteratoday) - Rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Surabaya diwarnai isu dugaan penggelembungan suara, tepatnya di Kecamatan Sukolilo.

Disinyalir, dugaan tersebut muncul ketika terjadi perubahan perolehan suara calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) di tahap pencermatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukolilo.

Anggota DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto buka suara bila hal tersebut bisa terjadi karena inkonsistensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dalam menentukan acuan penghitungan suara.

"KPU Surabaya mengatakan bahwa aplikasi Sirekap bukan acuan dengan dalih penghitungan manual itu yang paling pas, faktanya di lapangan justru masih mengacu Sirekap untuk penghitungan tingkat kota," ujar Herlina, Selasa (5/3/2024).

Politisi Partai Demokrat tersebut juga turut menyesalkan sikap KPU Surabaya yang justru membingungkan banyak pihak, terutama dalam acuan untuk proses penghitungan suara.

"Di Beberapa TPS hasil Sirekap dan Plano ada yang berbeda, jadi kalau dari awal mau mengacu penghitungan manual ya harusnya dibawa semua itu hasil manual dan Sirekap sekaligus," tegasnya.

Sementara itu, Herlina beranggapan bahwa inkonsistensi KPU ini akan berdampak buruk terutama ke pihak partai politik (Parpol), karena nama baik parpol juga ditentukan dari perolehan suara Pemilu.

"Parpol yang utama bisa dirugikan akibat sikap KPU ini, saya sangat mendorong untuk ada pencermatan ulang atau lanjutan antara data plano dengan Sirekap," pungkasnya.

Reporter: Pradhita (mg)/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.