
JAKARTA(Lenteratoday)-Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni batal hadir dalam pemeriksaan oleh KPK terkait dengan kasus TPPU mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat (8/3/2024).
Sahroni mengaku memiliki kegiatan lain."Surat panggilan baru tadi malam saya bacanya. Jadi saya hari ini gak bisa (hadir pemeriksaan) karena sudah ada kegiatan yang enggak bisa saya tinggalkan," ujar Sahroni.
Rencananya penyidik memanggil Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak selaku pegawai negeri sipil hari ini untuk dilakukan pemeriksaan kasus TPPO dari SYL.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya."Hari ini (8/3/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Ali.
KPK memang tengah mengusut dua kasus yang disangkakan terhadap SYL: dugaan korupsi berupa pemerasan dan TPPU. Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana minggu lalu di PN Jakarta Pusat.
Pada perkara pungli itu, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp 44,5 miliar. Uang tersebut berasal dari setoran pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, yang menjadi korban pemerasan SYL.
Adapun kasus TPPU-nya masih proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Reporter:dya,rls/Editor:widyawati