MALANG (Lenteratoday) - Kematian Wahyu Widiyanto, seorang warga Kelurahan Bareng, Kota Malang menjadi sorotan tajam DPRD. Pasalnya, nyawa Wahyu diduga tak tertolong usai mendapatkan penolakan RS Hermina.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, dengan nada kecewa, mengecam sikap rumah sakit yang dinilainya melanggar kewajiban pelayanan kesehatan.
"Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh RS Hermina dengan menolak pasien, dengan apapun alasannya," ujar Arief, ditemui di rumah duka (alm) Yanto, Selasa (12/3/2024).
Arief menekankan, pihak rumah sakit seharusnya bertanggung jawab atas pasien yang datang, minimal dengan melakukan observasi awal terhadap kondisi pasien kritis.
Lebih lanjut, Arief juga menegaskan bagwa RS Hermina Malang telah melanggar fungsi dan tugas RS Umum, yang tertuang pada Pasal 10, "Kewajiban Rumah Sakit melaksanakan fungsi sosial." Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf F (fungsi sosial) dilaksanakan melalui memberikan pelayanan kesehatan Pasien tidak mampu atau miskin, memberikan pelayanan gawat darurat tanpa meminta uang muka, dan penyediaan ambulans gratis.
"Nah, kalau kondisinya seperti yang menimpa Mas Yanto, padahal kan maunya keluarga hanya ingin memastikan kondisi sesungguhnya dari pasien. Sebagai tetangga dan teman dekat, saya tidak bisa menerima perlakuan rumah sakit dalam memperlakukan pasien seperti itu, terlepas semua memang sudah takdir dari Tuhan," ungkapnya.
Terpisah, Lia, anak kedua alm Yanto, mengaku sempat menghadapi ketegangan dengan pihak keamanan dan perawat RS Hermina yang menolak memeriksa orang tua mereka, Senin (11/3/2024) malam. Lia mengaku mengalami kesulitan bahkan untuk mendapatkan bantuan ambulan, harus mengisi form, padahal kondisi pasien sangat kritis.
"Beruntung ada ambulans relawan yang mau menolong mengantarkan ke RSSA. Namun Allah berkehendak lain. Bapak dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa di dalam ambulans," terang Lia.
Dari pemberitaan sebelumnya, beberapa saksi yang juga tetangga korban, melaporkan bahwa RS Hermina menolak Yanto dengan dalih bed penuh dan alasan tidak tersedianya fasilitas kesehatan.
Salah satu tetangga alm Yanto, Calvin, mengatakan pihak keluarga sempat memohon untuk dilakukan pengecekan kondisi pasien, tetapi RS Hermina mengklaim tidak memiliki alat tertentu. Saat hendak meminjam ambulans, RS Hermina juga terkesan tidak mengizinkan.
"Keluarga sempat naik pitam, mau pinjam ambulans katanya gak ada. Jadi dengan ambulans relawan, langsung ke RSSA sama keluarga, saya pulang," ungkapnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:widyawati