Pemkot Malang Alokasikan Rp 3,3 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan, BPJS: Jumlahnya Masih 32 Persen

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mendaftarakan sebanyak 26.400 pekerja rentan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan komitmen Pemkot untuk melindungi para pekerja rentan dengan alokasi dana sebesar Rp 3,3 miliar dari APBD tahun 2024.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat Senin (18/3/2024) mengatakan, program ini mencakup berbagai profesi tenaga kerja yang rentan, mulai dari anggota satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), marbot masjid, hingga tenaga kerja di tingkat RT/RW.
Anggaran tersebut menunjukkan manfaat dari program BPJS. Pemkot Malang secara simbolis juga telah memberikan bantuan kepada tiga keluarga pekerja rentan, masing-masing sebesar Rp 42 juta.
"Sekalipun demikian mudah-mudahan meskipun dengan kita menganggarkan ini, tetap tidak ada kejadian pekerja rentan yang meninggal dunia atau mengalami risiko kerja, tapi ini bentuk antisipasi," tambahnya.
Dengan adanya skema pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Wahyu optimis bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat ditingkatkan dari 32 persen menjadi setidaknya 40 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo menambahkan, dari 26.400 pekerja rentan yang didaftarkan, telah ada 18 orang yang mendapatkan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tahun 2023 justru untuk pekerja rentan tidak ada pendaftaran, semuanya masih secara mandiri saat itu. Intinya, jika terjadi risiko seperti meninggal dunia, keluarga dari pekerja rentan ini ada yang diharapkan. Memang jika dihitung angkanya yakni Rp 42 juta, tidak seberapa. Tapi setidaknya dapat membantu mereka untuk recovery secara ekonomi," ungkap Widodo.
Widodo mendorong Pemkot Malang untuk memperluas upaya perlindungan bagi warga yang berpenghasilan minim, namun memiliki risiko tinggi di tempat kerja. Meskipun kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri, Widodo menekankan pentingnya mengikuti skema yang disediakan oleh Pemkot Malang. Sebab menurutnya, jumlah 26.400 tersebut masih mencakup sekitar 32 persen pekerja rentan di Kota Malang.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Suciati, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan ini bukan hanya sekadar nominal uang, tetapi juga bentuk dari perhatian dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah.
"Alhamdulillah, ya, bagi kami ini nominalnya besar. Semoga bisa membantu kebutuhan (ekonomi) di rumah. Karena selama ini memang Bapak yang bekerja, jadi tulang punggung," ungkapnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH