23 April 2025

Get In Touch

Baru 3.657 Pelaku Usaha dan Industri di Kota Kediri Bersertifikat Halal

Pj Wali Kota Zanariah memberikan bingkisan kepada salah satu pelserta sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha.
Pj Wali Kota Zanariah memberikan bingkisan kepada salah satu pelserta sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha.

KEDIRI (Lenteratoday) - Disperdagin Kota Kediri 2023 menyebutkan dari 13.133 pelaku industri termasuk 8.765 pelaku usaha makanan dan minuman, baru 3.657 pelaku usaha mendapat sertifikasi halal. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pj Wali Kota Kediri Zanariah yang kemudian terus mendorong para pelaku usaha melengkapi sertifikasi halal.

Sertifikat halal dinilai sangat penting bagi pelaku usaha sendiri dan sebagai perlindungan dan rasa aman konsumen saat membeli sebuah produk.

Dukungan tersebut diberikan dengan memberikan sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha agar semakin mudah dan mengerti cara pengurusan sertifikasi halal produk mereka di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (19/3/2024).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber; Yamsul Umam dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan Nuhdi Futuhal Arifin dari Kemenag Kota Kediri.

"Kota Kediri ini memiliki fokus pengembangan pada sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, perlindungan konsumen sangat penting dan menjadi perhatian. Artinya para pelaku usaha harus menghadirkan produk berkualitas, bersih, sehat dan tentu halal. Namun sayang di Kota Kediri, masih banyak pelaku usaha belum mengantongi sertifikasi halal," terang Zanariah.

Pemkot Kediri merasa perlu terus menggenjot para pelaku usaha ini mengurus sertifikasi halal, dengan melakukan sosialisasi hingga memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal ini.

"Para pelaku usaha harus memiliki sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024. Dan yang hadir di sini merupakan pelaku usaha yang akan mendapat fasilitas sertifikasi halal dari Pemkot Kediri," imbuhnya.

Menurut Pj Wali Kota Kediri, mengantongi sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah untuk menghadirkan rasa percaya konsumen, sehingga berdampak pada peningkatan omset usaha. Diharapkan dengan sosialisasi ini meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal.

Hal iti terutama bagi pelaku usaha nasi goreng dan soto tamanan. Apalagi Soto Tamanan ini juga sudah ditetapkan sebagai zona kawasan halal, aman dan sehat.

Terakhir, Zanariah juga mengingatkan para pengelola rumah potong unggas, juga perlu memastikan proses penyembelihan sesuai syariat. Karena produk kuliner dari bahan baku unggas ini juga banyak dikonsumsi masyarakat. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.