
JAKARTA (Lenteratoday)-Polisi membenarkan telah mengamankan total 16 orang yang terlibat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, dan KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). Diketahui, kericuhan terjadi sekitar pukul pukul 20.47 WIB atau menjelang bubar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan belasan massa demo itu diamankan di dua tempat."Dari lokasi di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan kemudian dari aksi di DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan mengenai peristiwa tadi malam," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).
Terkait ketertiban 16 orang itu, Ade mengaku masih didalami. "Proses pendalaman masih berlangsung," ungkapnya.
"Tentunya ada alasan kepolisian melakukan pendalaman terhadap beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan yang selanjutnya dilakukan pembubaran secara persuasif," sambungnya.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga mengungkapkan demo tersebut dibubarkan. Selain sudah melebih batas waktu yang ditentukan, massa aksi dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kenapa dibubarkan secara persuasif karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," ujarnya.
"Yang kedua tentunya kita harus patuh terhadap undang-undang. Di undang-undang batas penyampaian pendapat itu jam 18," jelasnya.
Reporter: dya,rls/Editor: widyawati