05 April 2025

Get In Touch

AMIN Akan Lakukan Gugatan ke MK

AMIN Akan Lakukan Gugatan ke MK

SURABAYA (Lenteratoday) – Beberapa saat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disapaikan dalam keterangan yang disiarkan secara langsung melalui media sosial youtube, Rabu (20/3/2024) malam. Di awal keterangan Anies menyatakan bahwa dalam sebuah pemilihan proses itu tidak kalah penting dari pada hasilnya. Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam peranan.

“Untuk apa? untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati. Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi kepercayaan dan inklusivitas dan hasilnya. Tanpa proses yang kredibel legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan, maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk pelaksanaan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Kemudian, Muhaimin menyatakan bahwa sepanjang perjalanan Pilpres kali ini sejak awal, semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

“Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak Jauh sebelum pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara dan semua ini telah menjadi catatan media, serta jadi catatan public,” tandas Ketua Umum PKB ini.

Dia juga mengatakan bahwa bersama dengan Anies maju pencalonan sebagai capres dan cawapres untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan, dan kemakmuran bagi semua. Menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji Reformasi. Dia menyebut berdasarkan catatan dari KPU ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada mereka berdua.

“Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan yang tetap teguh hingga akhir. Kami memutuskan meminta tim hukum tim pemenangan nasional untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kecurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini. Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas, ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas,” tegasnya.

Lebih lanjut, semua alat bukti ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi. Dia mempercayakan sepenuhnya proses tersebut kepada tim hukum yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan dikawal serta didukung sepenuhnya di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syauqi.

“Kami menyerahkan kepada seluruh relawan dan pendukung .Mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan persatuan,” katanya.

Anies menambahkan bahwa kepemimpinan yang lahir dari proses yang ternodai dengan penyimpangan dan kecurangan akan menghasilkan rezim yang outputnya adalah kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan. Hal itulah yang tidak ingin ditemui di Indonesia dan terjadi.

“Dalam prinsip negara demokrasi modern ketika melihat ketidaknormalan, ketika melihat penyimpangan demokrasi, maka langkah yang dilakukan bukankah marah-marah lalu melakukan agitasi kepada public. Tapi, langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyalemen, semua bukti-bukti untuk kemudian nanti dibawa ke depan Hakim, ke depan Mahkamah Konstitusi, ini ciri pribadi, ciri organisasi, dan ciri negara yang modern, yang matang, yang beradab yaitu sejak awal kami katakan kami tidak akan gegabah walaupun Kami merasa sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidaknormalan dan penyimpangan yang kami alami,” tandasnya.

Tim AMIN memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati, melakukan validasi memastikan akurat. “Kenapa karena kita negeri ini, negara tercinta kita ini terus maju makin matang dalam berdemokrasi, makin matang dalam bernegara dan ini kita kerjakan dengan keseriusan, kita tidak ingin proses demokrasi yang terjadi membuat kita mundur mendekati masa pra reformasi dan itulah kita menjaga semua proses ini secara baik, secara tertib,” sambungnya.

“Izinkan kami tegaskan disini kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atau demokrasi itu berlalu, tapi tantangan kami tidak ingin penyimpangan itu berlalu tanpa catatan, kami tidak ingin menjadi presiden yang buruk bagi generasi-generasi akan ,datang biarlah cukup berhenti sampai disini, jangan ada pembiaran penyimpangan dan pelanggaran,” lanjutnya.

“Kita tidak ingin budaya demokrasi kita penuh dengan ketidaknormalan. Kita ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan, demokrasi yang mengedepankan adab. Ini yang harus kita kerjakan. Itulah kenapa kita memilih jalur ini, kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular ke mana,” tegasnya lagi.

Dia menandaskan untuk ratusan Pilkada tingkat 1 tingkat 2 tidka boleh mengalami proses pemilihan  presiden di mana banyak ketidaknormalan. “Banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinan yang amat kecil. Berbagai pihak mengatakan ini lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan pemilu, terkait penyelenggaraan sengketa telah terkontaminasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali sudah diberikan sanksi berkali-kali tapi tetap menjalankan perannya,” singgungnya.(*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.