
MALANG (Lenteratoday) - Selebgram asal Malang, Emy Aghnia, dengan suara terisak-isak mengungkap kronologis mengerikan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya, JAP (3,5 tahun).
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka IPS (27), yang merupakan pengasuh dari sang anak dan telah bekerja bersamanya selama kurang lebih satu tahun.
Aghnia mengatakan, selama bekerja sebagai pengasuh sang anak, pelaku selalu menunjukan sikap yang terlihat sopan. Hal inilah yang membuatnya mengaku tidak habis pikir akan kejadian penganiayaan ini.
Namun, Aghnia mengaku sempat mencium beberapa tanda mencurigakan, seperti bekas cubitan pada tubuh anaknya, yang sebelumnya diabaikan karena kesan baik yang dimiliki oleh pelaku.
"Dua minggu yang lalu ada bekas luka di tubuh anak saya, pelaku bilangnya itu adik (anak kedua Aghnia) yang gigit. Karena memang adiknya lagi sering gigit-gigit. Jadi saya percaya. Tapi ternyata kelakuannya terbukti salah. Jadi untuk kali ini saya tidak bisa tinggal diam sehingga saya serahkan ke pihak berwajib," ujar Aghnia, ditemui di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).
Peristiwa tragis penganiayaan ini terungkap ketika Aghnia kembali dari perjalanan kerja selama dua hari di Jakarta. Pada Kamis (28/3/2024) ia melihat rekaman CCTV, dan menemukan fakta bahwa anaknya menjadi korban aniaya secara brutal oleh sang pengasuh.
"Kalau anak saya ini gak dikasih keajaiban sama Allah, mungkin sudah gak ada (meninggal). Karena dihajarnya kayak bukan ke anak kecil," tambahnya sambil terisak.
Aghnia juga mengungkapkan kondisi terkini yang dialami sang anak. Saat ini JAP dirawat intensif di salah satu RS Kota Malang. Namun, Aghnia mengaku JAP kerap mengigau ketakutan pasca mengalami kekerasan oleh pelaku.
"Pas waktu tidur ada lima kali anak saya mengigau ketakutan. Setelah saya sadarkan kalau ini Ibunya, baru bisa tidur lagi. Mengigau lagi, saya sadarkan lagi. Anak saya menderina trauma berat," jelasnya.
Aghnia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib, dan berharap agar pelaku dijerat dengan hukuman seberat mungkin (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH