
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Kalangan DPRD Kota Palangka Raya minta Pemkot setempat melalui dinas terkait, untuk mengawasi keberadaan taksi gelap atau taksi liar khususnya selama musim libur Lebaran baik arus mudik maupun balik.
Hal ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo yang mengatakan keberadaan taksi gelap atau taksi liar, dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang mudik maupun balik. "Selain itu resiko yang dihadapi adalah ketidakberpihakan pada penumpang, dalam hal asuransi," papar Sigit, Senin (1/4/2024).
Sigit melanjutkan dalam perjalanan mudik maupun balik, keselamatan dan perlindungan terhadap penumpang harus menjadi prioritas utama. Sedangkan taksi liar seringkali mengabaikan standar keselamatan dan tidak memberikan perlindungan asuransi. "Jika terjadi kecelakaan, taksi liar tidak akan memberikan perlindungan bagi penumpangnya, sebagaimana diberikan oleh biro perjalanan resmi," jelasnya.
Sigit berharap langkah- langkah kongkret segera diambil Pemkot Palangka Raya guna memastikan perjalanan mudik dan balik, bisa menjadi aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
Selain mengimbau Pemkot setempat agar meningkatkan pengawasan, ia juga mendorong masyarakat agar cerdas memilih angkutan. "Pilihlah angkutan resmi yang memenuhi persyaratan dan memberikan jaminan keselamatan, demi menghindari terjadinya hal- hal negatif," pungkasnya.
Reporter:novita\Editor:ais