
SEMARANG (Lenteratoday)-Sopir bus Rosalia Indah berinisial JW ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat ancaman pidana 6 tahun penjara.
Diketahui, bus Rosalia Indah yang celaka pada Kamis (11/4/2024) di Tol Semarang-Batang yang mengakibatkan 6 penumpang dan seorang kondektur tewas.
"Hari ini telah menetapkan tersangka terhadap sopir bus dengan inisial JW pasal yang disangkakan 310 Ayat 2 , 3, dan 4 UU Lalu Lintas dengan ancaman sanksi pidana maksimal 6 tahun," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).
Sonny menyampaikan bela sungkawa dan duka cita pada korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di KM 370 ."Kita mencoba menguraikan dan melihat bahwa akibat kelalaian yang bersangkutan, memang benar yang bersangkutan diakibatkan kelalaian pengemudi sopir bus tersebut," beber dia.
Sopir bus telah ditahan di Polda Jateng. Sopir saat peristiwa terjadi mengalami kelelahan dan mengantuk.
"Sehingga kendaraan yang dikendarai mengambil sisi kiri dan menghantam parit sehingga terseret kurang lebih 150 meter," ujar Sonny.
Terkait jenazah korban, Kombes Pol Sonny Irawan, menyebut seluruh korban tewas sudah diantar ke rumah duka masing-masing.
"Korban meninggal dunia tadi Subuh secara bertahap mulai jam 1 malam sampai 3 Subuh, kami Polda Jateng memberikan pelayanan dengan mengawal, mengantarkan jenazah ke rumah duka," katanya.
Sonny menuturkan, para korban tersebut berdomisili di Bekasi, Nganjuk, Ngawi, Jombang, dan Wonogiri. Seluruh korban sudah diterima oleh keluarga masing-masing.
"Alhamdulillah, dapat laporan diterima di rumah duka keluarga masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, kata Sonny, ada tiga korban yang masih dirawat di RS Islam Kendal. Dalam kecelakaan ini, total ada 15 penumpang yang terluka, baik ringan, sedang, hingga berat. Namun sebagian besar sudah pulang.
"Sementara ini masih ada tiga yang dirawat di RSI. Satu luka berat, yang dua masih dalam perawatan. Yang lain dari informasi sudah rawat jalan dan kembali pulang," ucap Sonny.
Di kecelakan ini, polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Bus maut itu oleng hingga masuk ke dalam parit karena sopir mengaku kelelahan, mengantuk, hingga mengalami microsleep.
"Pengemudi mengakui bahwa yang bersangkutan kelelahan dan terjadi mengantuk sesaat atau microsleep di KM 370 sehingga kendaraan yang dikendarai mengambil sisi kiri dan menghantam parit hingga terseret kurang lebih 150 meter," tutur Sonny.
Reporter:dya,rls/Editor: widyawati