
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta untuk tidak menambah panjang masa libur Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, hal ini penting dalam upaya menjaga kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir dampak negatif pada aktivitas masyarakat.
"Hal ini karena ASN memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," papar Subandi, Jumat (12/4/2024).
Ia mengatakan, dengan tidak menambah masa libur panjang, ASN dapat kembali bekerja dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
"Dengan menambah masa libur maka akan menghambat kelancaran pemberian layanan publik yang sudah seharusnya beroperasi kembali setelah libur Idul Fitri," tuturnya.
Subandi juga menekankan pentingnya koordinasi antara ASN dan pihak- pihak terkait lainnya dalam mengatur jadwal kerja dan libur.
Subandi menambahkan, dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan aktivitas pelayanan publik dapat tetap berjalan dengan baik, tanpa harus mengorbankan waktu liburan para ASN.
"Harapannya para ASN dapat memahami dan mendukung keputusan ini dengan tidak menambah libur demi kepentingan bersama dan seluruh masyarakat," pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: widyawati