
KEDIRI, (Lenteratoday) -Pemerintah Kota Kediri mengambil kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan masyarakat wajib work from office (WFO) pada 16-17 April 2024.
"Para ASN Pemkot Kediri, 16-17 April 2024 ada kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office) atau dari rumah (work from home). Jadi siapa saja yang bekerja dari rumah yang menentukan adalah Kepala OPD masing-masing," jelas PJ Wali Kota Kediri, Zanariah mengutip siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pempinan (Prokopim), MInggu (14/4/24).
Zanariah menuturkan OPD yang memberikan layanan pada masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar harus WFO 100%.
Pada layanan lain, seperti layanan administrasi pemerintah contoh perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi, serta layanan dukungan pimpinan contoh kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dan yang lain agar menyesuaikan maksimal 50% yang melaksanakan WFH.
"Bagi ASN yang sudah ada di Kediri, masuk seperti biasa dan ikut halal bihalal sesuai rencana," imbuhnya.
Reporter: Gatot Sunarko/rls