Pj. Gubernur Jatim Anggap Pemerintahan Sidoarjo Belum Terganggu Meskipun Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK

SURABAYA (Lenteratoday) - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono masih terus menunggu dan memantau perkembangan status Bupati aktif Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang telah dijadikan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Gus Muhdlor statusnya saat ini tersangka artinya beliau masih praduga tak bersalah," ujarnya, Jumat (19/04/2024).
Seperti diketahui KPK menetapkan Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Adhy menjelaskan, meskipun Gus Muhdlor berstatus tersangka KPK, namun roda pemerintahan dan jabatan Bupati masih akan dipegang oleh Gus Muhdlor.
"Saya sudah katakan sebelumnya, status beliau masih tersangka, praduga tak bersalah dan itu belum mengganggu roda pemerintahan Sidoarjo," jelasnya.
Adhy menambahkan, jika nantinya Gus Muhdlor diputuskan bersalah maka pihaknya akan segera melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk non-aktif status Gus Muhdlor sebagai bupati.
Ketika disinggung soal sosok yang berpotensi menggantikan Gus Muhdlor, Adhy menegaskan bahwa Wakil Bupati Sidoarjo saat ini, Subandi akan ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sidoarjo jika Gus Muhdlor dinyatakan bersalah.
"Kalau nantinya roda pemerintahan terganggu, maka harus ada pimpinan yang mengambil alih pemerintahan Sidoarjo. Penetapan proses dan hukum yang berlaku (inkracht) akan menetapkan wakil bupati sebagai bupati (Plt.)," pungkasnya.
Reporter: Pradhita (mg)