20 April 2025

Get In Touch

Dindik Kabupaten Malang Bakal Merger 26 Sekolah Dasar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang mempersiapkan rencana penggabungan (merger) sejumlah sekolah dasar (SD). Kepala Dindik Kabupaten Malang, Suwadji, menyatakan saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan sekolah-sekolah yang layak untuk dimerger.

Menurutnya, sementara ini sekitar 26 SD telah masuk dalam daftar sekolah yang layak dilakukan penggabungan. Rencana ini diharapkannya dapat mengatasi masalah kekurangan siswa dan tenaga pendidik yang dialami oleh beberapa sekolah.

Suwadji menjelaskan, syarat untuk merger sekolah meliputi beberapa kriteria, yaitu jumlah siswa yang sedikit, kekurangan tenaga pendidik, dan jarak antar sekolah yang tidak terlalu jauh.

"Masih terus kami data, dari masing-masing korwil mengajukan mana saja sekolah yang layak untuk dimerger. Insyaallah maksimal di akhir bulan April ini akan kami lakukan rapat koordinasi untuk itu," ujar Suwadji saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/4/2024).

Meskipun rencana merger telah memasuki tahap pendataan, Suwadji menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penolakan dari kepala desa atau wali murid. "Makanya kami akan pertimbangkan termasuk lokasinya juga," tambah Suwadji.

Lebih lanjut, dari 26 sekolah yang telah masuk dalam daftar sementara, Suwadji menyebut seluruhnya merupakan sekolah dasar. Beberapa contoh merger yang direncanakan yakni SDN Kasembon 1 dan 3 yang akan digabung di SDN Kasembon 3 karena jarak kedua sekolah yang terlalu dekat. Juga SDN Tumpuk Renteng 1 dan 2 di Kecamatan Turen, serta beberapa sekolah di Pakisaji dan Kepanjen.

"Kemudian ada juga di SD Sumberpucung 8 itu karena gak dapat siswa baru dalam satu tahun ini, sama ada di SD 3 Donomulyo, itu juga gak dapat siswa baru. Ini sedang kami petakan untuk kelayakan merger, SD-SD ini akan kita merger dengan SD terdekat," jelasnya.

Suwadji juga menyampaikan, idealnya setiap sekolah dasar minimal memiliki 28 siswa per kelas, sedangkan untuk SMP setidaknya memiliki 32 siswa per kelas. Namun, ada kasus di beberapa SD Kabupaten Malang, di mana jumlah siswa per kelas sangat rendah. Bahkan sambungnya, terdapat salah satu SD negeri yang hanya memiliki total 42 siswa, seperti di SDN Tumpuk Renteng 2.

"Kalau seperti itu, guru mau ngajar jadi kurang semangat," katanya.

Menurut Suwadji, banyaknya sekolah swasta yang berbasis agama menjadi salah satu penyebab kurangnya siswa di sekolah negeri Kabupaten Malang. Dikatakannya, banyak orang tua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Selain itu, menurutnya, jumlah anak usia sekolah juga mulai berkurang.

Sementara itu, mengenai pemanfaatan bangunan sekolah ditinggalkan akibat merger, Suwadji mengatakan, bangunan tersebut masih dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah atau dijadikan aset desa, dengan persetujuan Bupati. "Kalau tidak, ya nanti pihak desa bisa mengajukan untuk dijadikan aset desa. Tapi syaratnya harus mengajukan permohonan ke Bupati," tukasnya.

Reporter: Santi Wahyu / Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.