
SURABAYA (Lenteratoday) -Sebanyak 6,8 kilogram (kg) emas dan berlian berhasil disita oleh Departemen Bea Cukai India pada Senin (22/4/2024) malam.
Seorang pejabat mengatakan, barang-barang yang disita itu secara kolektif diperkirakan bernilai Rs 6,46 crore atau sekitar Rp 12,5 miliar.
Dikutip dari India Today, emas dan berlian tersebut diselundupkan oleh sejumlah penumpang, mulai dari disembunyikan di dalam bungkus mi hingga di pakaian dalamnya.
Menurut rilis yang dikeluarkan Bea Cukai India, ada empat penumpang yang ditangkap menyusul penyitaan lebih dari 6,8 kg emas senilai Rs 4,44 crore atau Rp 8,6 miliar dan berlian senilai Rs 2,02 crore atau sekitar Rp 3,9 miliar selama akhir pekan.
"Selama 19-21 April 2024, Bea Cukai Mumbai menyita lebih dari 6.815 kg emas senilai Rs 4,44 crores dan berlian senilai Rs 2,02 crores, total sebesar Rs 6,46 crores dalam 13 kasus. Empat orang ditangkap sehubungan dengan kasus ini," kata pejabat dikutip dari India TV.
Beberapa penumpang ditangkap
Petugas bea cukai mengatakan, seorang penumpang warga negara India yang bepergian dari Mumbai, India ke Bangkok, Thailand dicegat karena menyelundupkan berlian yang disembunyikan di dalam paket mi dalam tas trolinya.
"Selanjutnya, penumpang tersebut ditangkap oleh pihak berwenang," kata pejabat itu.
Meski demikian, pihak Bea Cukai India tidak memberikan rincian pasti terkait total berlian yang telah disita dari penumpang tersebut.
Penumpang yang juga ditahan oleh pihak bandara dan Bea Cukai India adalah seorang warga negara asing yang bepergian dari Kolombo ke Mumbai.
Dia dicegat lantaran diketahui membawa emas batangan dan potongan, dengan berat total 321 gram.
Pejabat bea cukai mengatakan, emas tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam penumpang tersebut.
Disembunyikan di sejumlah tempat
Selain itu, sebanyak 10 warga negara India, dua masing-masing bepergian dari Dubai dan Abu Dhabi, dan masing-masing satu dari Bahrain, Doha, Riyadh, Muscat, Bangkok, dan Singapura juga dicegat lantaran membawa 6.199 kg emas, senilai Rs 4,04 crore atau sekitar Rp 7,8 miliar.
"Berlian dan emas itu tersembunyi di tubuh (ditelan) dan di dalam bagasi," kata rilis itu tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Sebelumnya, selama 11-14 April 2024, Komisioner Bandara, Zona Bea Cukai Mumbai-III menyita lebih dari 10,02 kg emas senilai Rs 6,03 crore atau Rp 11,69 miliar di 12 kasus.
Emas ditemukan tersembunyi di dalam tubuh karena ditelan, dalam tas tangan, dan di dalam pakaian dalam penumpang (*)
Editor: Arifin BH