
SURABAYA (Lenteratoday) - Peringatan hari buruh internasional yang sering disebut May Day, harus menjadi momentum perbaikan kesejahteraan bagi kalangan buruh di Indonesia khususnya di Jawa Timur.
Selama ini buruh selalu dipandang sebelah mata dan hanya dianggap sekadar objek, bahkan oleh kalangan pengusaha yang mempekerjakan mereka. Tentu ini merupakan persoalan bagi buruh karena akan berpengaruh terhadap aspek kesejahteraan sebagai seorang tenaga kerja.
Wakil Ketua Bidang Industri, Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial DPD PDI Perjuangan Jatim, Hari Putri Lestari mengamini hal tersebut dan menganggap perlu adanya perbaikan kemitraan antara pihak pengusaha dan pekerja.
"Pengusaha tidak bisa menganggap pekerja hanya sebagai objek, lebih dari itu pengusaha harus melihat pekerja sebagai pihak mitra," ujarnya, Rabu(01/05/2024).
Hari Putri Lestari menjelaskan bahwa pemerintah juga harus terlibat dalam kemitraan antara pengusaha dan pekerja, agar terjalin kolaborasi dan komunikasi yang baik untuk menghadapi tantangan industri dari luar.
"Pemerintah sebagai pembuat peraturan, juga harus menjadi pihak yang mengakomodir komunikasi terbuka antara pengusaha dan pekerja untuk menghadapi persaingan industri dari luar," jelasnya.
Legislator DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut menambahkan bahwa buruh sebagai aset utama perusahaan, harus dimanusiakan dan dilibatkan sebagai mitra pengusaha. Dengan ini maka terjalin semangat merajut kebersamaan, antara pengusaha dan pekerja.
"Kalau pengusaha menghormati buruh dan buruh merasa diperlakukan sebagai mitra, maka buruh akan semakin loyal, bekerja dengan gembira dan bertanggung jawab. Hasil produksi tentu akan maksimal," tambahnya.
Hari Putri Lestari berharap dengan terbangunnya kemitraan dan kolaborasi yang baik antara pengusaha, pekerja dan pemerintah maka akan berdampak pada kesejahteraan yang meningkat bagi kaum buruh.
"Pada intinya semua warga negara ingin sejahtera, termasuk buruh atau pekerja. Mayoritas di negara kita adalah pekerja, sehingga sangat wajar dan harus tercapai kerja layak, upah layak dan hidup layak untuk mencapai kesejahteraan bagi pekerja atau buruh," pungkasnya.
Reporter:Pradhita/Editor:Ais