DPRD Usul Pengurangan Juru Pungut, Dishub Kota Malang : Parkir Non Tunai Solusi Kebocoran Retribusi

MALANG (Lenteratoday) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan pengurangan juru pungut (jupung) parkir, sebagai upaya mengurangi kebocoran pendapatan retribusi parkir.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merespons dengan menyatakan, rencana penerapan sistem parkir non-tunai dapat menjadi solusi yang efektif untuk masalah tersebut.
"Juru pungut itu kan pegawai negeri, kalau mau dihapus siapa nanti yang memungut parkir. Mungkin yang dimaksud adalah juru parkir kali ya. Kalau jukir mungkin bisa dikurangi, tapi memang akan berpengaruh kepada persoalan sosial," ujar Widjaja saat dikonfirmasi awak media, Jumat(3/5/2024).
Pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini menjelaskan, menghapus juru pungut bukanlah solusi yang sederhana. Untuk itu, ia juga menyatakan saat ini Dishub telah menyiapkan langkah-langkah guna mengatasi kebocoran pendapatan parkir, salah satunya dengan penggunaan QRIS dan metode pembayaran non-tunai.
“Kami juga sudah menyiapkan regulasinya, di antaranya dengan penggunaan QRIS, di mana nantinya jukir itu akan kita gaji. Sehingga bukan meniadakan juru pungut karena itu ASN, ada pada peta jabatan,” terang Jaya.
Jaya menyebutkan, Dishub Kota Malang saat ini memiliki 670 titik parkir yang diawasi oleh 7 juru pungut. Dengan adanya beberapa pegawai yang akan pensiun, jumlah juru pungut justru dimungkinkan dapat berkurang di masa mendatang.
"Nah dengan penerapan parkir non tunai nanti, maka otomatis akan mengurangi personel jukir. Secara otomatis juru pungutnya mungkin juga akan berkurang," jelasnya.
Diketahui, usulan DPRD Kota Malang ini muncul setelah berbagai analisis menunjukkan kemungkinan terjadinya kebocoran dalam penyetoran pendapatan parkir, yang dapat berdampak pada penerimaan daerah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menjelaskan usulan ini dibuat untuk meminimalkan potensi kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan parkir.
“Paling tidak, dengan mengurangi juru pungut kita bisa mengurangi biaya penggajian dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kebocoran," ujar Fathol.
Dalam suatu kesempatan hearing dengan Dishub Kota Malang, Fathol mengaku telah mengusulkan agar setoran pendapatan parkir dapat dilakukan langsung oleh juru parkir (jukir) ke rekening pemerintah daerah, tanpa melalui juru pungut.
"Perlu ada keberanian Dishub dalam rangka potensi pendapatan parkir bisa terpenuhi, sekaligus jukir terwadahi dan terakomodir aspirasinya," pungkas Fathol.
Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais